Politik

Komisi I DPR Rapat dengan Jaksa Agung, Fraksi PPP Bakal Bahas Seputar Peristiwa Semanggi

Channel9.id-Jakarta. Komisi III DPR RI melanjutkan rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PPP berencana bertanya terkait peristiwa Semanggi I dan Semanggi II yang disebut Jaksa Agung bukan pelanggaran HAM Berat.

“PPP akan angkat (soal peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat) dan juga kasus Kakek Samirin,” kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani kepada wartawan, Senin (19/1).

Terkait peristiwa Semanggi I-II, Arsul menilai keputusan DPR pada 2001, yang menyatakan peristiwa tersebut bukan pelanggaran HAM berat, belum final. Arsul meyakini masih terdapat sejumlah rekomendasi Komnas HAM yang belum dipertimbangkan dalam memutus status peristiwa Semanggi I dan II.

“Bagi PPP rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus DPR pada tahun 2001 itu bukan sesuatu yang bersifat final. Sejak keluarnya rekomendasi DPR itu, juga kemudian dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam oleh Komnas HAM. Kemudian Komnas HAM telah menyerahkan hasilnya ke Kejagung,” kata Arsul.

“PPP meyakini banyak hal dan temuan dalam hasil penyelidikan Komnas HAM yang belum menjadi pertimbangan ketika DPR mengeluarkan rekomendasinya,” sambungnya.

Untuk peristiwa Kakek Samirin, PPP akan menyoroti kinerja Kejaksaan terkait. Arsul menilai ada prinsip-prinsip yang tidak dikedepankan pihak Kejaksaan dalam mengadili Kakek Samirin.

“Soal Kakek Samirin akan kami soroti kinerja Kejaksaan setempat yang jauh dari ikhtiar menetapkan prinsip-prinsip keadilan restoratif,” jelas Arsul.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

88  +    =  95