Hot Topic

Menteri Dalam Negeri: Status DKI Jakarta Masih Ibu Kota Negara

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan status ibu kota negara (IKN) belum akan lepas dari DKI Jakarta selama pembangunan fisik ibu kota baru di Kalimantan Timur belum rampung. DKI Jakarta masih akan menjadi ibu kota negara dalam beberapa waktu ke depan.

“Tidak benar Juni 2020 IKN pindah ke tempat baru. IKN baru bisa pindah kalau secara fisik dan regulasi sudah siap. Itu baru DKI Jakarta statusnya berubah,” kata Tito, Senin, 10 Februari 2020.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan mencabut status ibu kota DKI Jakarta pada Juni 2020. Pencabutan status seiring terbitnya undang-undang terkait ibu kota negara.

Tito mengatakan nantinya DKI Jakarta bisa diubah statusnya menjadi pusat ekonomi dan bisnis. Dalam hal ini, pemerintah perlu merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Dampaknya DKI Jakarta tidak akan jadi ibu kota, pilihannya jadi pusat ekonomi, bisnis, dan industri. Prinsipnya ibu kota tidak akan ada dua, kalau pindah ya DKI Jakarta harus berubah menjadi yang lain,” kata Tito.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi memasukkan omnibus law terkait rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dapat direalisasikan pada 2024. Hal ini disampaikan saat ketika ia berkunjung ke Canberra, Australia, Minggu, 9 Februari 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  54  =  58