Channel9.id – Jakarta. Terungkap korban mutilasi yang kemudian dimasukan ke dalan koper merah inisial R (42) ternyata seorang penerjemah bahasa Mandari.
Terungkap pula! Korban seorang pria inisial R itu tinggal bersama pelaku inisial DA (35). Kedua pria itu sempat tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Potongan tubuh korban mutilasi ditemukan di.kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bagaimana bisa korban dan pelaku bisa punya hubungan dekat. Kepada polisi, tersangka DA mengaku sebagai driver taksi online. Sementara korban R awalnya menjadi langganannya
Dari pengakuan pelaku, R dan DA diketahui telah tinggal bersama di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. DA diketahui bekerja sebagai driver taksi online, sementara R bekerja sebagai penerjemah bahasa Mandarin.
“Kalau si korban pekerjaan sehari-harinya sebagai translator bahasa Mandarin. Untuk si pelaku sendiri pertama kali mengenal korban karena korban pesan Grab,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.
Karena sering pesan taksi online itu, lama-lama keduanya merasa saling cocok. Akhirnya korban menjadi langganan tetap DA. Setiap korban R pergi selalu pelaku DA yang mengantarnya kemana saja.
“Kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok, menjadi langganan, lalu kemudian mereka tinggal bersama-sama,” ujar Imanuddin.
Karena sering diantar itu, menurut Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, akhirnya korban merasa nyaman dengan tersangka. Menurut pengakuan pelaku, R kemudian menganggap DA sebagai sopir pribadi.
“Akhirnya dipakai sebagai langganan dan dipakai menjadi sopir pribadi dan beberapa tinggal bersama di tempat si korban,” jelas Imanuddin.
Sebelumnya, polisi mengungkap temuan fakta terkait mayat korban mutilasi dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ternyata, tersangka berinisial DA (35) dan korban berinisial R (42) telah tinggal bersama di apartemen.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan mereka tinggal di apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Bahkan kedua pria itu telah tinggal bersama selama empat bulan.
“Antara korban dan tersangka sudah menjalani hidup bersama empat bulan selama kurang lebih di apartemen yang sama di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten,” kata Imanuddin kepada wartawan.
Baca juga: Mayat di Koper Merah, Pelaku Mutilasi Diringkus Polisi di Yogya