10 Tahun Masa Pernikahan, Desta Gugat Cerai Talak Natasha Rizki
Lifestyle & Sport

10 Tahun Masa Pernikahan, Desta Gugat Cerai Talak Natasha Rizki

Channel9.id – Jakarta. Deddy Mahendra Desta menggugat cerai istrinya Natasha Rizki. Permohonan cerai talak itu didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 11 Mei.

Kabar permohonan cerai Desta itu itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah.

“Untuk nama tersebut (Desta), benar adanya telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan melawan Natasha” kata Taslimah, Rabu (17/5/2023), dikutip dari detikHot.

“Jenis perkaranya permohonan talak yang diajukan oleh pemohon kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan jenis perkara cerai talak bahwa pemohon memohon untuk diberi izin bercerai,” sambungnya.

Taslimah mengungkapkan sidang perdana perceraian dengan agenda mediasi akan digelar pada 29 Mei mendatang.

“Agenda sidang perdananya nanti di tanggal 29 Mei 2023,” tuturnya.

Taslimah menyebut pendaftaran gugatan cerai Desta terhadap istrinya, Natasha Rizki diajukan menggunakan sistem e-court. Diketahui, pernikahan Natasha Rizki dan Deddy Mahendra Desta kini sudah memasuki usia 10 tahun.

“Gugatan ini diajukan 11 Mei 2023, secara e-court,” tutur Taslimah.

Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam permohonan cerai itu Desta tidak menyinggung soal hak asuh anak maupun harta gana-gini. Desta hanya ingin bercerai dengan Natasha Rizki dan bersedia menafkahinya usai berpisah.

“Pemohon memohon untuk pertama agar dikabulkan gugatannya dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya,” jelas Taslimah.

“Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian,” imbuhnya.

Baca juga: Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry, Ada Apa Dengan Venna Melinda?

Apabila Desta dan Natasha Rizki menghadiri sidang perdana, maka majelis hakim akan memulai proses mediasi untuk keduanya.

“Perdamaian, bila kedua belah pihak hadir maka didamaikan melalui proses mediasi di persidangan awal tersebut,” tuturnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =