Channel9.id-Surabaya. Sebanyak 14 kendaraan mewah yang diduga ilegal diamankan Polda Jatim. Kendaraan tersebut diantaranya adalah lima Ferari, tiga Mclaren, dua Porsche, satu Lamborghini, satu Aston Martin, satu Mini Cooper dan satu Nissan GTR One.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, saat ini kendaraan tersebut dalam pemeriksaan pihak kepolisian guna mengecek legalitas supercar itu. Untuk itu, pihaknya akan mengundang teknisi khusus untuk mengecek nomor rangka kendaraan. Hasilnya, akan disesuaikan dengan surat-surat yang sementara dikantongi para pemilik mobil mewah tersebut.
Lebih lanjut Luki menyatakan, penyitaan mobil mewah ini merupakan buntut dari kasus terbakarnya sebuah mobil Lamborghini di jalanan Kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
“Polda Jatim telah mengamankan beberapa kendaraan, seperti di belakang kami. Jumlahnya ada 14 untuk sementara ini,” ucap Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya.

Rentetan kendaraan yang kerap dijuluki sebagai raja jalanan itu diamankan, kata Kapolda, hasil dari operasi yang digelar petugas polisi lalu lintas. Serta, hasil sweeping petugas Reskrim dari rumah ke rumah untuk mencari kendaraan mewah yang tak mengantongi surat-surat resmi alias bodong.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat adanya kendaraan bodong. Dan itulah kami mengamankan kendaraan yang sementara ini ada 14,” lanjutnya.
“Karena pada saat pemeriksaan ini, pemilik tidak bisa menunjukkan surat-surat. Hanya menunjukkan PA, bukan STNK atau BPKB,” tandasnya.
Hingga kini, dari 14 supercar, hanya satu pemilik yang sanggup menunjukkan surat-surat resmi berupa STNK dan BPKB. Polisi pun akan mengembalikannya.
“Namun sebelumnya kita akan koordinasikan dulu dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Bea Cukainya. Sementara ini kita akan menelusuri dulu surat-suratnya,” tutup Kapolda.