Hot Topic

15 PTN Terbaik Versi Kemendikbud

Channel9.id – Jakarta. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud sudah mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi di Indonesia di 2020. Dirjen Dikti Prof Nizam menegaskan, klasterisasi tersebut adalah upaya pemetaan atas kinerja perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbud.

“Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan namun pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan level perkembangannya. Klasterisasi ini jangan disalah maknai sebagai pemeringkatan,” katanya seperti dikutip dari laman Kemendikbud.

Dari hasil analisis terhadap data-data dari 2.136 perguruan tinggi yang tersedia maka diperoleh hasil klasterisasi perguruan tinggi tahun 2020 yang terdiri dari 5 (lima) klaster perguruan tinggi. Pada klaterisasi ini menurut Prof Nizam tidak ada dikotomi antara PTN maupun PTS.

Dari hasil klasterisasi tersebut, sebanyak 15 perguruan tinggi negeri masuk dalam klaster 1.

Di 2020 ini, perguruan tinggi yang berada di puncak klaster 1 bukanlah Institut Teknologi Bandung (ITB) ataupun Universitas Gadjah Mada (UGM), melainkan Institut Pertanian Bogor (IPB).

IPB berhasil naik dua peringkat dari tahun sebelumnya yang berada di nomor 3. Sementara ITB yang dua tahun berturut-turut berada di puncak turun ke nomor 5. Sedangkan UGM turun dari nomor 2 ke nomor 3. UGM sempat berada di urutan pertama pada tahun 2017.

Lebih lanjut Nizam menjelaskan, pada tahun 2020 ini, berbagai informasi terkait kinerja perguruan tinggi Indonesia kembali diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama antara lain mutu sumber daya manusia dan mahasiswa (input), pengelolaan kelembagaan perguruan tinggi (proses), capaian kinerja jangka pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (output), dan capaian kinerja jangka panjang perguruan tinggi (outcome).

Namun, indikator-indikator yang mencerminkan masing-masing komponen utama tersebut terdapat beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.

Pada klasterisasi tahun 2020 ini, indikator yang digunakan untuk menilai kinerja perguruan tinggi pada aspek input antara lain persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.

Pada aspek proses terdapat 9 indikator yang digunakan antara lain Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.

Pada aspek output, terdapat empat indikator yang digunakan antara lain jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.

Sementara pada aspek outcome, terdapat lima indikator yang digunakan antara lain kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Berikut Perguruan Tinggi Klaster 1 Tahun 2020:
1. Institut Pertanian Bogor
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Airlangga
5. Institut Teknologi Bandung
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
7. Universitas Hasanuddin
8. Universitas Brawijaya
9. Universitas Diponegoro
10. Universitas Padjadjaran
11. Universitas Sebelas Maret
12. Universitas Negeri Yogyakarta
13. Universitas Andalas
14. Universitas Sumatera Utara
15. Universitas Negeri Malang.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  51  =  61