Channel9.id-Jakarta.Kementerian Agama (Kemenag) berencana merombak 155 judul buku pelajaran agama. Perombakan ini dilakukan lantaran kontennya dianggap bermasalah, termasuk soal khilafah.
Perombakan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelas 1 sekolah dasar hingga kelas 12 sekolah menengah atas.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya mengevaluasi konten-konten yang berpotensi disalahpahami peserta didik. Salah satunya, perihal khilafah.
“Khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik. Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan, pada tahun 1923,” kata Amin di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11).
Amin menyampaikan, seharusnya khilafah cukup dijelaskan ada dalam sejarah. Namun, tidak serta-merta bisa diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, menurutnya, khilafah sudah tidak relevan di negara seperti Indonesia.
Selain itu, konten yang akan dievaluasi berkaitan dengan ajaran yang berpotensi memicu pertentangan di masyarakat. Misalnya, perbedaan mazhab.
“Jadi upaya kita dalam penulisan buku ini tidak hanya yang kontennya berpotensi radikal, tapi juga konten-konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan di antara umat Islam,” ucapnya.
Amin berkata perombakan rencananya akan selesai pada Desember 2019 dan akan disahkan Menag Fachrul Razi. Setelah itu, buku-buku baru mulai dipakai untuk pelajaran agama Islam.
“Insyaallah tahun depan sudah bisa dipakai. Mudah-mudahan semua lancar karena ya cukup banyak dan juga bukan pekerjaan ringan juga,” tutur Amir.
Menag Fachrul Razi sebelumnya menyatakan, pemerintah akan melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.
Dia menegaskan tak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab menurutnya, paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.
“Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia. Memang kalau ngomong khilafah ini kan kalau dilihat dari aspek-aspek Alquran atau hadis-hadis dan lain sebagainya, kontroversial. Kalau kita berdebat enggak akan selesai-selesai,” kata Fachrul dalam lokakarya di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (30/10).
(LH)