Nasional

18 Polwan Duduki Jabatan Strategis, Komisi III DPR: Bentuk Kesetaraan Gender Polri

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni memberi apresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang memberikan posisi strategis kepada 18 perwira menengah polisi wanita (polwan).

Menurutnya, hal itu mencerminkan prinsip kesetaraan gender di tubuh kepolisian yang selama ini identik dengan maskulinitas.

Diketahui, sebanyak 18 perwira menengah polwan menduduki jabatan strategis Polri. Mereka masuk dalam daftar rotasi 271 perwira yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis, Jumat 1 Mei 2020.

“Saya mengapresiasi sekali keputusan Kepolisian Republik Indonesia di bawah pimpinan Jendral Idham Aziz yang telah melakukan terobosan kesetaraan gender dengan mengamanahkan posisi strategis untuk para Polwan,” kata Sahroni, Minggu (3/5) malam.

Sahroni menyatakan, adanya polwan di jabatan strategis, diharapkan kepentingan perempuan di tubuh kepolisian dapat lebih terwakili.

Sahroni juga berharap bahwa isu-isu keamanan yang sensitif terhadap gender lebih mendapat perhatian.

“Kita kan tahu, jika suatu lembaga terlalu didominasi oleh pria, biasanya perspektif kebijakannya juga jadi maskulin sekali. Karenanya dengan ada Irjen perempuan di sana, diharapkan institusi kepolisian juga jadi makin mengutamakan kepentingan perempuan. Jadi jangan lagi tuh, kita dengar berita misalnya seorang perempuan diperkosa, tapi polisi yang memeriksanya malah melakukan victim blaming,” kata Sahroni.

Lebih jauh, Sahroni berharap, ke depannya, para polwan dapat memotivasi kementerian maupun lembaga di pusat dan daerah untuk ikut terus berpedoman pada prinsip kesetaraan gender.

“Saya berharap apa yang dilakukan Polri ini bisa menjadi contoh untuk kementerian mapun lembaga di Indonesia agar ikut berpedoman pada prinsip kesetaraan gender dan kesempatan yang setara untuk mengisi pucuk pimpinan di jabatan strategis di sebuah organisasi”, pungkas Sahroni.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =