Channel9.id, Jakarta. Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88.409.365, dengan biaya yang ditanggung calon jemaah haji turun Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp54.924.000 atau setara 62% dari total BPIH. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dahnil menjelaskan, biaya yang dibebankan kepada jemaah mencakup penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp33,1 juta, akomodasi di Mekkah Rp14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) Rp3,3 juta. Sementara itu, 38% dari BPIH, yakni Rp33.485.365, akan ditutup melalui dana optimalisasi atau nilai manfaat.
Penyusunan biaya haji ini mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas untuk menjamin penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dengan biaya yang wajar.
“Komponen biaya penerbangan disesuaikan berdasarkan jarak embarkasi ke Arab Saudi. Selain itu, asumsi kurs yang digunakan adalah Rp16.500 per dolar AS (sesuai APBN 2026) dan Rp4.400 per riyal Arab Saudi,” ujarnya.
Dahnil juga menyebutkan kuota haji 2026 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 haji reguler (201.585 reguler murni, 1.050 petugas haji daerah, dan 685 pembimbing KBIHU).
“Total penerbangan haji reguler mencapai 525 kloter, dengan biaya hidup tetap sebesar 750 riyal, yang akan dibayarkan dalam mata uang Arab Saudi untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar,” ungkapnya.





