Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup 27 tempat wisata yang berada di Ibu Kota selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total mulai Senin, 14 September 2020. “Seiring ditetapkannya masa PSBB mulai 14 September, sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19, Pemprov DKI menutup sementara beberapa tempat wisata publik yang dikelola oleh Pemprov DKI,” demikian pengumuman dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, Sabtu, 11 September 2020.
Pengumuman itu menyebutkan, selama proses penutupan, Pemerintah DKI Jakarta akan melakukan pembersihan area. Sejumlah tempat wisata itu antara lain, Monas, Ancol, Kota Tua, Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) hingga Taman Ismail Marzuki (TMI).
Penerapan PSBB total ini dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif virus corona terbanyak di Indonesia.
Persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2 persen. Kasus positif di Ibu Kota mayoritas berasal dari klaster perkantoran. Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien virus corona.
Menurut Anies, PSBB total DKI tidak menutup kemungkinan akan diterapkan lebih dari dua pekan apabila laju penyebaran virus tak kunjung melambat. “Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus,” kata Anies.