Nasional

Komisi II Minta Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diganti

Channel9.idKomisi II DPR RI akan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Komisi II meminta Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang ditahan KPK segera diganti.

“Kami mendesak agar proses pergantian antarwaktu segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi kepada wartawan, Selasa (14/1).

RDP Komisi II dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Arwani menyebut Komisi II juga akan menanyakan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR di kalangan internal KPU.

“Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa (OTT komisioner KPU) tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Arwani minta KPU segera perbaiki sistem pengawasan internal. Dia meminta Bawaslu dan DKPP aktif memantau KPU.

“Oleh karenanya, perbaikan dan pembentukan sistem di internal harus segera dilakukan KPU. Stakeholder pemilu seperti Bawaslu dan DKPP juga harus aktif agar masalah serupa dan sejenis tidak terjadi kembali,” ucap Arwani.

Selain itu, Arwani tak sepakat ada gagasan yang merendahkan seluruh Komisioner KPU gara-gara Wahyu kena OTT KPK. Dia mengingatkan masalah yang dialami Wahyu merupakan ranah penegakan hukum.

“Kami tidak setuju dengan gagasan men-downgrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum,” tutur politikus PPP.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  77  =  85