Hukum

4 WN Australia Kibarkan Bendera Bintang Kejora Dideportasi

Channel9.id-Jakarta. Empat warga negara asing (WNA) asal Australia dideportasi lantaran mengibarkan Bendera Bintang Kejora serta mengikuti aksi unjuk rasa di Papua. Kepolisian RI (Polri) menilai tindakan para WNA itu sudah melanggar hukum Indonesia.

“Pengibaran bendera itu pelanggaran pidana. Pelanggaran hukum, keimigrasiannya langsung dideportasi,” kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin (2/9).

Dedi mempertanyakan kepentingan WNA tersebut datang ke Indonesia. Dia mengatakan, kepolisian hanya dapat memonitor para warga Australia itu, tapi tidak memiliki wewenang untuk menindak mereka.

“Imigrasi yang mencatat. Bukan kepolisian. Masuknya dari mana, keperluannya di Indonesia apa, berapa lama di Indonesia. Kita (kepolisian) bisa memonitor itu. Tapi kewenangan ada di Imigrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas II Sorong, Papua Barat, telah mendeportasi empat WNA asal Australia tersebut. Plt Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ujo Sujoto mengatakan, empat WNA itu dideportasi terkait keikutsertaan dalam aksi unjuk rasa Orang Asli Papua (OAP) yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong.

“Proses deportasi keempat WN Australia tersebut dilakukan pada Senin, 2 September 2019 melalui Bandar Udara DEO Kota Sorong dan diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6197 menuju Bali melalui Makassar,” ungkap Ujo melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (2/9).

WNA asal Australia yang dideportasi itu menggunakan jenis visa exemption. Keempatnya terdiri dari seorang pria dan tiga orang perempuan yang masing-masing adalah Baxter Tom (37), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25).

Tiga WNA selanjutnya akan dipulangkan menuju Australia menggunakan pesawat Qantas QF 44. Sementara, Davidson Cheryl Melinda akan berangkat ke Australia pada 4 September 2019 menggunakan pesawat Virgin Australian Airline pukul 15.45 Wita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =