Channel9.id-Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan lebih dari 449 ribu pekerja di Provinsi DKI Jakarta telah dirumahkan sebagai akibat dampak Covid-19. “”Ya betul (449 ribu lebih pekerja di DKI Jakarta dirumahkan),” ujarnya seperti dikutip Antara, Minggu, April 2020.
Ida mengatakan pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi dampak Covid-19 tersebut. Salah satunya dengan melakukan realokasi dan refocusing belanja APBN sebesar Rp405,1 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan, bantuan sosial maupun pemulihan ekonomi.
Dia mengatakan dana tersebut dapat menjangkau seluruh masyarakat yang terdampak Covid-19 secara optimal.”Tiga itu yang sekarang diprioritaskan,” kata Ida.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sampai Kamis, 16 April 2020, sekitar 1,9 juta pekerja yang dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak Covid-19. “Dibandingkan dengan pekerja yang di-PHK dan dirumahkan memang presentasenya jauh lebih besar yang dirumahkan. Saya berharap memang PHK benar-benar sebagai jalan terakhir,” kata Ida Fauziyah.
Menurut data sampai dengan Kamis lalu tercatat 1.500.156 pekerja sektor formal dari 83.546 perusahaan yang dirumahkan atau terkena PHK. Sedangkan pemerintah mencatat 443.760 pekerja sektor informal dari 30.794 perusahaan yang terkena dampak tidak langsung dari Covid-19.