Channel9.id-Jakarta. Sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif Covid-19. Terkait hal itu, Polri memastikan seluruh tahanan tersebut sudah diberikan fasilitas kesehatan yang layak, seperti pasien covid-19 pada umumnya.
“Tentunya kami tidak bisa meng-update satu per satu (tahanan) terkait kondisi. Tapi percayalah, yang sudah dirawat di RS Polri tentu diberikan fasilitas layaknya pasien covid-19,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, Selasa (24/11).
Baca juga: Sebanyak 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19
Awi menuturkan, Polri juga memberikan perawatan dan pengobatan semaksimal mungkin terhadap 48 tahanan Bareskrim Polri yang terpapar virus corona. Sementara, tahanan sehat dan orang tanpa gejala akan dipisahkan.
“Kami juga melakukan terapi. Dilakukan juga penyemprotan disinfektan. Lalu, diberikan vitamin, suplemen dan pengobatan seperlunya,” tandas Awi.
Seperti diketahui, 48 tahanan Bareskrim positif Covid-19 pada pekan lalu. Dari jumlah tersebut, terdapat salah satu pimpinan Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.
Jumhur saat ini menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau hoaks terkait aksi menolak UU Ciptaker berujung ricuh. Tiga tersangka dari kasus yang sama dengan Jumhur juga dinyatakan positif Covid-19,
Selain itu, tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Gus Nur, juga positif Covid-19.