Channel9.id-Jakarta. Polri kembali meraih prestasi yang sangat positif dalam hal Laporan Keuangan. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Institusi Polri untuk ketujuh kali sejak tahun 2013 hingga 2019.
Polri juga meraih penilain opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK sebagai hasil audit terhadap keuangan Polri untuk tahun anggaran (TA) 2020 pada Satuan Kerja (Satker) Mabes Polri selama 100 hari kerja dari tanggal 27 Januari hingga 12 April 2020.
Dengan raihan predikat opini WTP dalam laporan keuangan tersebut, Polri telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang baik dan berlaku secara umum.
Pimpinan pemeriksaan keuangan BPK Hendra Susanto saat menyampaikan hasil pemeriksaan keuangan kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis di Mabes Polri, Rabu (22/07), memuji kinerja Polri berkaitan dengan pelaporan keuangan yang sudah tujuh kali bertrut-turut ini sejak tahun 2013 sampai dengan 2020 dan dapat mempertahankan prestasinya memperoleh penilaian WTP.
Dalam pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan (LK) Polri tahun 2019 tidak ditemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Laporan Keuangan Polri tahun 2019 telah disajikan secara wajar dalam semua hal, material, pada posisi laporan keuangan Polri tanggal 31 Desember 2019, dan realisasi anggaran, operasional, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Atas raihan prestasi WTP pula, Kapolri dinilai memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Dengan mendapatkan predikat WTP itu pula, Polri telah menorehkan prestasi sebagai institusi yang berpartisipasi dalam membudayakan akuntabilitas dan transparansi dalam manajemen pengelolaan anggaran negara.
Terkait dengan raihan WTP untuk tahun anggaran tahun 2020 yang berjalan 100 hari kerja yaitu sejak tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 12 April 2020, Jenderal Pol. Idham Azis berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Polri siap menindaklanjuti rekomendasi dan telah membuat rencana aksi serta kewajiban para Kasatker dan Kasatwil selaku Obrik bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, yang nantinya dibawah pengawasan Irwasum Polri,” ujar Jendral Idham Azis saat exit meeting pemeriksaan BPK di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/07).
Kapolri menegaskan, bersama jajarannya ia telah menyusun rencana aksinya itu dengan meminta kepada Kasatker dan Kasatwil agar bertanggung jawab untuk menuntaskan seluruh temuan BPK, di bawah pengawasan Irwasum.
Kapolri dan jajaran berkomitmen untuk terus memperbaiki manajemen tata kelola dan pertanggung jawaban keuangan negara ke arah yang lebih baik sehingga dapat menghindari kerugian negara.
“Namun demikian kami menyadari bahwa masih ada kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI). Kami selalu siap memperbaiki,” tandas Kapolri.