Oleh: Nizwar Affandi*
Channel9.id-Jakarta. Semalam kekhawatiran saya selama dua minggu terakhir terjawab sudah. Pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 dan Level 3 di Wilayah Luar Jawa-Bali sampai tanggal 23 Agustus. Tentu saja Lampung masih terus termasuk dalam perpanjangan itu.
Saya sedang malas menulis berpanjang-panjang bergaya metaforis dan analogis, karenanya dalam tulisan ini saya akan langsung saja menyajikan beberapa indikator yang menunjukkan kegagalan PPKM di Lampung. Pengunaan istilah PPKM dalam tulisan ini sudah merujuk pada kategorisasi terakhirnya yang menggunakan level.
1) Pertambahan Daerah PPKM Level 4
Lampung bukan hanya masih terus termasuk dalam perpanjangan PPKM sampai tanggal 23 Agustus, tetapi justru bertambah daerahnya yang masuk kategori PPKM Level 4, dari satu menjadi enam (Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Pringsewu).
Terdapat 21 provinsi yang daerahnya masuk dalam penetapan PPKM Level 4 sebelumnya, semalam jumlahnya tinggal 18 provinsi lagi, ada lima provinsi (Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Papua Barat) yang terbebas dari Level 4 dan dua provinsi (Nanggroe Aceh Darussalam dan Kalimantan Tengah) baru masuk ke Level 4.
11 provinsi berhasil menurunkan jumlah daerahnya dari PPKM Level 4 ke Level 3, termasuk tetangga kita Sumatera Selatan, dari sebelumnya empat daerah menjadi hanya tinggal satu daerah saja.
Lampung termasuk 7 provinsi yang justru bertambah daerah PPKM Level 4 nya. Bahkan Lampung menjadi juara karena sebelumnya hanya satu daerah kemudian bertambah menjadi enam daerah. Sumatera Utara bertambah dari satu menjadi dua, Jambi dari satu menjadi tiga dan Riau dari satu menjadi empat.
Lampung tidak tanggung-tanggung,dari satu menjadi enam di mana tiga daerah dengan populasi terbanyak termasuk didalamnya. Memang hanya enam dari 15 kabupaten/kota di Lampung, tetapi jumlah penduduk di enam daerah itu lebih dari separuh populasi Provinsi Lampung.
Ini indikator terbaru yang saya jadikan salah satu penanda kegagalan PPKM Level 4 dan Level 3 di Lampung
2) Pertambahan Daerah Resiko Tinggi (Zona Merah)
Selama empat minggu pemberlakuan PPKM Level 4 dan Level 3 di Lampung, daerah resiko tinggi atau yang populer disebut dengan Zona Merah bukannya berkurang tetapi justru bertambah.
Minggu pertama hanya ada tiga daerah kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah, minggu berikutnya menjadi lima daerah, kemudian bertambah lagi menjadi tujuh daerah di minggu ketiga dan di awal Agustus 13 dari 15 kabupaten/kota di Lampung ditetapkan sebagai daerah resiko tinggi, 13 zona merah.
Data ini bisa anda lihat pada analisis mingguan satgas nasional, inilah indikator kedua kegagalan PPKM Level 4 dan 3 di Provinsi Lampung.
3) Lonjakan Angka Kematian
Dua minggu sebelum penetapan PPKM Level 4 dan Level 3, jumlah kasus kematian di Lampung sebanyak 90 orang dalam satu minggu. Seminggu sebelum PPKM jumlahnya naik menjadi 141 orang dalam seminggu.
Jumlah kematian kemudian bertambah menjadi 195 orang selama minggu pertama PPKM, naik lagi menjadi 261 orang selama minggu kedua dan pada minggu ketiga jumlah kematian dalam seminggu lompat menjadi sebanyak 439 orang. Minggu lalu jumlah kematian di Lampung masih tetap lebih dari 400 orang dalam seminggu, 410 orang tepatnya.
Satu bulan penerapan PPKM Level 4 dan Level 3 di Lampung tampaknya masih gagal membendung pertambahan jumlah kematian. Jika sebelum PPKM persentase Angka Kematian Lampung sempat berada di posisi ke-4 secara nasional, sekarang sudah kembali naik menempati posisi runner up setelah Jawa Timur dengan selisih sangat tipis.
Saya tidak akan mengulas lagi soal klaim ketersediaan oksigen dan ruang perawatan, data lonjakan kasus kematian sudah lebih dari cukup menggambarkan betapa buruknya kinerja Treatment selama PPKM Level 4 dan Level 3 diberlakukan di Lampung.
4) Pertambahan Kasus Aktif
Pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat dan Mikro diperketat (yang kemudian dimodifikasi menjadi PPKM Level 4 dan Level 3) di Lampung karena pada awal Juli terjadi pertambahan kasus aktif dari 1.637 kasus menjadi 2.237 kasus.
Minggu pertama PPKM, kasus aktif masih terus bertambah menjadi 3.496 kasus, di minggu kedua bertambah lagi menjadi 4.833 kasus. Minggu ketiga kasus aktif malah semakin bertambah banyak menjadi 6.150 kasus dan sampai tanggal 9 Agustus kemarin masih terdapat 6.279 kasus aktif di Lampung.
Data kasus aktif ini menjadi indikator ke-4 yang menunjukkan kegagalan PPKM Level 4 dan Level 3 di Lampung.
5) Rasio Testing
Sejak 17 bulan yang lalu sampai hari ini, dalam 65 laporan mingguan WHO maupun laporan evaluasi PPKM Kementerian Kesehatan tanggal 7 Agustus kemarin, Lampung tidak pernah mampu memenuhi standar minimal rasio testing dan tracing.
Pada evaluasi PPKM Kemenkes tiga hari yang lalu, positivity rate Lampung berada di angka 63,45%. Terdapat 63 orang kasus positif baru dari setiap 100 tes yang dilakukan. Jika mengikuti panduan WHO dan Kemenkes, dengan positivity rate setinggi itu maka Lampung mestinya melakukan testing dengan rasio minimal 15 tes per seribu penduduk dalam seminggu. Itu berarti sebanyak 135 ribu tes dalam seminggu.
Baca juga: Burung Unta Lampung di Mata Dunia
Jangankan untuk mencapai jumlah itu, memenuhi rasio minimal untuk daerah yang positivity rate nya di bawah 5% saja, Lampung tidak pernah mampu. Tidak pernah melampaui 10% dari target minimal. Jangankan 135 ribu dalam seminggu, bisa lima ribu tes dalam seminggu saja sudah ajaib.
Ketidakmampuan itu masih terus berlanjut selama PPKM Level 4 dan Level 3 diberlakukan.
6) Rasio Tracing
Kinerja serupa juga terjadi pada rasio tracing. Kemenkes sudah menurunkan standar tracing dari sebelumnya 30 kontak erat (sesuai standar WHO), hanya menjadi 10 kontak erat saja. Tetapi Lampung tetap tidak pernah mampu memenuhinya. Pada laporan evaluasi Kemenkes tiga hari lalu, rasio tracing Lampung hanya berada di angka 1, masih sangat jauh panggang dari api. Bandingkan dengan Sumatera Utara yang sudah mampu mendekati rasio minimal, sudah berada di angka hampir 8 kontak erat.
PPKM Level 4 dan Level 3 di Lampung tidak mampu memperbaiki kinerja dua indikator ini.
7) Capaian Vaksinasi
Pada peringkat capaian vaksinasi dosis 1 yang dipublikasi oleh KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional), sejak tanggal 5 Juni Lampung menempati posisi juru kunci.
Sempat naik setingkat jadi runner up dari bawah selama empat hari saja (29 Juni – 2 Juli). Tanggal 3 Juli sudah balik lagi jadi juru kunci dan terus bertahan sampai hari ini.
Saya tidak akan mengulangi bahasan tentang alasan kekurangan supply vaksin dan hal lainnya. Terus menerus menempati posisi terbawah selama lebih dari dua bulan bagi saya cukup menjadi bukti paling telanjang bahwa tidak ada perubahan kinerja yang signifikan terkait vaksinasi di Lampung selama dua bulan terakhir, termasuk selama PPKM Level 4 dan Level 3 diberlakukan.
Masih banyak indikator lain yang juga dapat menambah panjang daftar penanda kegagalan PPKM di Lampung, tetapi hanya tujuh yang saya sajikan dalam tulisan ini. Silakan saja jika ingin menambahkan sendiri daftarnya.
Ada pertanyaan dari beberapa teman mengapa saya tidak mengulas detail kondisi setiap kabupaten/kota di Lampung? Kenapa hanya bicara data dan menyoal kinerja di tingkat provinsi saja?
Ada tiga alasan saya:
1) Memang sulit mendapatkan data terperinci setiap hari dari kabupaten/kota
2) Hanya Gubernur kepala daerah di Lampung yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. (Jangan ditanya kok masih bisa menyalahkan pemerintah pusat dalam polemik capaian vaksinasi)
3) Tidak ingin mengambil alih tugas satgas provinsi dan kabupaten/kota yang mestinya lebih bertanggung jawab memenuhi hak publik terkait informasi pandemi.
Semoga pernyataan Menteri Erick Thohir kemarin pada acara peresmian RS Darurat Pertamina di Wisma Haji tidak menjadi do’a yang terkabul. Beliau bilang,dibangunnya RS Darurat itu karena pandemi Covid-19 di Lampung mulai meningkat.
Kita berdo’a pernyataan itu keliru, kondisi pandemi di Lampung hari ini bukanlah kondisi yang baru mulai meningkat seperti yang disebut oleh Pak Menteri. Kondisi yang beliau sebut mulai meningkat itu adalah kondisi sebulan yang lalu, di awal bulan Juli bukan kondisi di hari ini.
Saya yakin semua rakyat Lampung berdo’a agar kondisi hari ini adalah kondisi yang sudah mulai menurun sehingga tidak ada seorangpun yang harus menjalani perawatan di RS Darurat itu.
Pak Erick pun pasti lebih senang jika RS Darurat yang kemarin beliau resmikan tidak pernah digunakan karena memang tidak ada pasien yang membutuhkan perawatan. Tidak apa-apa Pak Menteri, sedikit terlambat masih jauh lebih baik daripada sangat terlambat apalagi tidak sama sekali.
Wallahualam bishowab.
*Ketua Ormas MKGR Provinsi Lampung