Hot Topic Politik

7 Pamen Dicopot, Komisi III DPR: Kapolri Benar-Benar “Memotong Kepala”

Channel9.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri. Dari jumlah itu, tujuh pamen yang berpangkat Kombes dan AKBP dicopot dari jabatannya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, tindakan Kapolri membuktikan komitmen Polri dalam membenahi kinerja. Pun menunjukkan ketegasan Kapolri dalam membina anak buahnya.

“Pak Kapolri dalam hal ini benar-benar menunjukkan ketegasan dan kelugasannya. Bagaimana tidak, belum sampai seminggu menyampaikan janji akan “memotong kepala” beliau akhirnya benar-benar “memotong kepala”,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa 2 November 2021.

Baca juga: Kapolri Copot 7 Perwira Menengah Polri

Sahroni menilai, ungkapan “potong kepala” yang diungkapkan Kapolri beberapa waktu lalu bukan sekadar ungkapan belaka.

“Ini menunjukkan bahwa beliau tidak hanya obral janji, namun benar-benar mengevaluasi bawahan dan memberikan reward and punishment jika memang diperlukan. Jadi memang Pak Kapolri kita ini kinerjanya sangat tegas, bukan kaleng-kaleng,” katanya.

Dia juga menyoroti kinerja dari Divisi Propam Polri yang dinilainya sangat baik dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran aturan oleh polisi. Propam bekerja dengan sangat sigap dan tegas tanpa keraguan menindak tegas anggota kepolisian.

“Di bawah Irjen Ferdy Sambo, Divisi Propam Polri menjadi lembaga kepolisian yang tegas dan disegani, serta tidak ragu-ragu dalam menindak personel polisi yang melanggar aturan.”

“Saya lihat juga Propam tidak hanya fokus mengawasi kinerja internal, namun mereka juga sampai menggandeng institusi eksternal seperti Komnas HAM untuk memastikan bahwa kepolisian bekerja sesuai dengan koridor hukum. Ini menunjukkan, Divisi Propam maupun Polri secara keseluruhan memang mengusung semangat untuk kolaboratif dan tidak antikritik,” pungkas Sahroni.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =