Channel9.id-Situbondo. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) melepasliarkan tujuh satwa di Padang Savana Bekol, Taman Nasional Baluran Situbondo. Tujuh satwa itu jenis aves di antaranya, empat burung merak hijau dan tiga jenis burung elang.
Sebelum dilepasliarkan, satwa telah melewati proses rehabilitasi panjang di Taman Satwa Yayasan
Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY). Satwa itu mayoritas berasal dari penyerahan masyarakat dan penegakan hukum.
“Jadi satwa ini telah diberi penilaian dan layak untuk lepas dan kita lepas. Empat merak hijau dan tiga elang masing-masing elang ular bido (Spilormis cheela), elang brontok fase gelap (Nisaetus orrhatus), dan elang laut perut putih (Haliaestus leucogaster),” kata Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, Rabu (15/07/2020).
Pemilihan Taman Nasional Baluran sebagai tempat pelepasliaran bukan tanpa alasan. Menurutnya, kawasan ini merupakan habitat yang cocok untuk merak dan elang. “Semuanya dalam status dilindungi undang-undang, seperti arahan dari Dirjen KSDAE dan KLHK bahwa satwa yang berada di tempat konservasi satwa yang siap untuk dilepaskan agar segera dilepasliarkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Baluran, Pudjiadi menyebut, di antara satwa yang dirilis ke alam satu berasal dari warga Situbondo. Hewan itu adalah merak hijau yang sempat dirawat oleh warga setempat.
Terima kasih kepada masyarakat yang telah suka rela menyerahkan satwanya untuk kembali dilepasliarkan di alam. Termasuk terima kasih juga kepada BKSDA dan Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta,” terangnya.
Taman Nasional Baluran, kata Pudjiadi, memiliki cukup keragaman alam hayati. Sehingga layak untuk dijadikan habitat alam yang bebas bagi sejumlah satwa termasuk merak dan elang. “Di Baluran ini lengkap, di savana di bakau ini sangat cocok untuk habitat burung-burung yang dirilis,” pungkasnya.