Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten. Salah satu yang terjaring OTT tersebut merupakan seorang jaksa.
“Satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).
Sembilan orang itu diamankan sejak Rabu (17/12/2025) sore hingga malam. Mereka itu ditangkap di wilayah Banten dan Jakarta.
“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” sebutnya.
Budi mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai Rp 900 juta dalam rangkaian operasi senyap tersebut.
Pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif. Detail perkara OTT ini juga belum bisa disampaikan.
“Terkait dengan detail konstruksi perkara kami belum bisa sampaikan saat ini karena ini masih akan dilakukan ekspos (gelar perkara),” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan ada 5 orang yang terjaring OTT tersebut. Namun identitasnya belum dirincikan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, Tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi, Kamis (18/12/2025).
KPK sendiri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) karena ada oknum jaksa yang terjaring dalam OTT ini. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status dari para pihak yang diamankan.
HT





