DPR AS Setujui RUU Atasi Masalah Islamofobia
Internasional

DPR AS Setujui RUU Atasi Masalah Islamofobia

Channel9.id-Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat AS memutuskan untuk menyetujui proposal dari Partai Demokrat untuk kantor Departemen Luar Negeri untuk mengatasi bias anti-Muslim, Rabu (15/12/2021).

RUU ini mendapat dukungan suara 219 dengan 212 diantaranya yang menolak.

RUU ini merupakan buntut dari anggota Kongres AS dari Partai Republik yang melontarkan kata-kata bernada Islamofobia kepada kolega dari Partai Demokrat.

Baca juga: Amerika Serikat Murka Atas Tindakan Junta Bakar Warganya

RUU yang dibuat oleh Ilham Omar, menyebutkan kalau kebijakan itu nantinya akan membuat utusan khusus dalam memonitor dan melawan Islamofobia, termasuk memeriksa kekerasan anti-Muslim yang disponsori negara dalam laporan tahunan Hak Asasi Manusia AS.

“Kita sedang melihat melonjaknya kekerasan dan diskriminasi anti-Muslim di seluruh dunia,” ujar Omar. “Islamofobia adalah fenomena global dan kita harus memimpin upaya global dalam mengatasi masalah ini,” lanjutnya.

Pemungutan suara DPR ini datang setelah viral video anggota kongres AS dari Partai Republik, Lauren Boebert yang menyebut Omar sebagai anggota “jihad squad”. Omar sendiri adalah anggota kongres beragama Islam yang lahir di Somalia.

Komentar itu berujung Demokrat menyerukan untuk diadakan voting pencabutan Boebert dari tugas komite, dan juga kritikan dari kolega Partai Republik, Nancy Mace.

Partai Republik menolak seruan itu, yang mengatakan kalau tindakan itu adalah tindakan gegabah dan partisan.

Perdebatan mengenai RUU tersebut sempat terhenti selama sekitar satu jam setelah anggota Kongres dari Partai Republik Scott Perry menuduh Omar itu anti-Semitic dan berafiliasi dengan organisasi teroris. Ketua DPR memutuskan kata-kata Perry di lantai DPR meragukan reputasi Omar dan tidak pantas.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  77