Channel9.id-Jakarta. Meta mengambil tindakan hukum untuk mengatasi phishing. Pada Senin (20/12) lalu, perusahaan mengajukan gugatan federal untuk “mengungkap identitas” kelompok yang membuat lebih dari 39.000 situs web palsu. Puluhan ribu web ini dirancang untuk mengelabui pengguna Facebook, Instagram, dan WhatsApp, dan memungkinkan pelaku mendapat kredensial masuk akun mereka.
Baca juga: Meta Jadi Perusahaan Terburuk Tahun Ini
Perusahaan mengatakan pelaku menggunakan layanan relay Ngrok untuk menggiring pengguna ke situs web mereka. Cara ini memungkinkan mereka menyembunyikan tindakan mereka.
“Ini memungkinkan mereka untuk menyembunyikan lokasi sebenarnya dari situs phishing, dan identitas penyedia hosting online mereka dan pelaku,” kata Meta, dikutip dari Engadget. Mulai Maret lalu, perusahaan mulai bekerja dengan layanan relay untuk menangguhkan “ribuan” URL yang ditautkan ke kampanye phising.
Ini bukan pertama kalinya perusahaan mengancam akan menindak hukum pelaku phising. Pada 2019 dan 2020, perusahaan mengajukan tuntutan hukum terhadap OnlineNIC dan Namecheap. Dua situs pendaftar nama domain ini mengizinkan orang lain mengklaim domain seperti instagrambusinesshelp.com dan whatsappdownload.site. Dilaporkan ada 45 domain dibuat untuk membingungkan orang. Namun, kini OnlineNIC dan Namecheap dikerdilkan oleh Meta yang menggugatnya.
(LH)