Hot Topic Hukum

Polri Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya AKBP Beni Mutahir

Channel9.id – Jakarta. Mabes Polri menegaskan melakukan pemantauan perkembangan kasus penembakan yang dialami Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir oleh RY, tahanan kasus narkoba pada Senin 21 Maret 2022.

Diketahui, pelaku dan korban sempat berkelahi sebelum insiden terjadi. Pelaku yang terbawa emosi kemudian mengambil senpi rakitan ilegal dan menembak korban. Korban pun akhirnya tewas di tempat setelah peluru menembus pelipis kiri ke kanan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, kasus itu sepenuhnya ditangani Polda Gorontalo. AKBP Beni selain menjadi korban penembakan, juga diduga melanggar prosedur dalam menjalankan tugasnya.

“Polda Gorontalo yang menyampaikan terkait pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pengamanan dan pengawalan tahanan oleh dirtahti,” kata Dedi, Selasa 22 Maret 2022.

Dedi menuturkan dalam insiden yang merenggut nyawa AKBP Beni, ada dua kasus yang ditangani.

“Kasusnya ada dua, pertama terkait pelanggaran SOP dan kasus Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan),” kata Dedi.

Namun, dia enggan memerinci kedua kasus itu. Perkara ini masih diusut Polda Gorontalo.

“Nanti hasilnya Kabid Humas (Polda Gorontalo) yang menyampaikan,” kata Dedi.

Penembakan terjadi di sebuah rumah di Jalan Mangga Hoangobotu, Kota Gorontalo, Senin 21 Maret 2022 pukul 03.00 WITA.

Di lokasi itu korban dan pelaku sempat adu mulut. Kemudian korban sempat menampar pelaku dan RY akhirnya merasa sakit hati.

“Pelaku sakit hati dan masuk ke kamar untuk mengambil senjata api rakitan yang disimpan secara ilegal dan menembak korban,” kata Wahyu.

Korban pun akhirnya tewas di tempat setelah peluru menembus pelipis kiri ke kanan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =