Channel9.id-Jakarta. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) khawatir larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya akan merugikan perusahaan hingga jutaan petani. “Apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan, tidak hanya perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat,” kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki, Tofan Mahdi, Kamis, 28 April 2022.
Untuk itu, Gapki berharap pemerintah dapat segera memberi tindak lanjut terkait pelaksanaan larangan ekspor ke depan. Harapannya, masalah minyak goreng cepat selesai dan ekspor dapat dibuka lagi.
Di sisi lain, Gapki mengaku bisa mengerti tujuan dari larangan ekspor dari pemerintah. Para pengusaha sawit pun menghormati keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tofan mengatakan Gapki tengah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit, baik di sektor hulu maupun hilir. Komunikasi juga dilakukan bersama Perum Bulog, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI, dan BUMN lain.
Jokowi resmi memberlakukan larangan ekspor CPO dan turunannya per 28 April 2022. Turunan CPO yang dilarang ekspor, yaitu RBD palm oil, RBD palm olein, dan minyak jelantah (UCO). Larangan akan berlaku sampai harga minyak goreng curah mencapai Rp14 ribu per liter. Larangan ini berlaku di seluruh daerah pabeanan Indonesia dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), yaitu Batam, Bintan, Karimun, dan Sabang.