Hot Topic Nasional

Menkes Izin Jokowi, Musnahkan Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa

Channel9.id – Jakarta. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memusnahkan vaksin Covid-19 yang sudah expired atau kedaluwarsa.

Usulan tersebut disampaikan Menkes dalam rapat terbatas (ratas) bersama presiden di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.

“Saya, hari ini didampingi dengan pak Ateh kepala BPKP diminta menjelaskan oleh bapak presiden setelah ratas mengenai vaksin yang sudah expired,” kata Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers seusai ratas.

Baca juga: Menkes: Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Capai 47 Juta Dosis

Budi membeberkan, hingga April 2022, stok vaksin Covid-19 sudah ada sebanyak 474 juta dosis. Dari jumlah tersebut, sekitar 130 juta dosis adalah vaksin hibah atau donasi, jadi pemerintah tidak mengeluarkan anggaran untuk memperoleh vaksin tersebut. Sisanya, sekitar 340 juta dosis dibeli oleh pemerintah.

“Tapi, sejak April sampai akhir tahun ini, akan ada lagi kedatangan vaksin sekitar 74 juta dosis. Dari 74 juta dosis tersebut, ada sekitar 15 juta dosis merupakan sisa kontrak di awal 2021 yang akan terkirim sesudah Juni sampai akhir tahun. Sisanya, sekitar mungkin 50 jutaan lebih itu adalah hibah. Jadi kita lihat lebih banyak lagi vaksin hibah yang akan datang,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Vaksin hibah ini, lanjut Budi, diberikan negara-negara maju karena kelebihan stok vaksin di negaranya dan waktu expired date sudah dekat. Mereka melihat Indonesia sangat cepat sekali melakukan vaksinasi sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia, karena mereka tahu vaksin tersebut akan dimanfaatkan dengan cepat.

Namun, Budi mengungkapkan, saat ini laju vaksinasi di Tanah Air sedang melambat, dikarenakan sebagian besar rakyat sudah mendapatkan vaksinasi, baik 2 dosis maupun booster (penguat).

Hal ini mengakibatkan sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil vaksinasi yang dibeli pemerintah akhirnya kadaluarsa. Vaksin-vaksin yang sudah expired tersebut masih disimpan di lemari es di seluruh daerah, sehingga memenuhi gudang-gudang yang ada di daerah. Dengan begitu, ketika ingin mengirimkan vaksin baru, sudah tidak ada tempat lagi karena lemari esnya penuh diisi vaksin Covid-19 yang sudah expired.

“Oleh karena itu, kami mengajukan usulan ke bapak presiden agar dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat,” terang Budi Gunadi Sadikin.

Arahan Presiden Jokowi, ungkap Budi, pemusnahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan didampingi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung dan aparat penegak hukum.

“Kegiatan pemusnahan tersebut, harus dibuat lebih transparan dan prosedurnya sesuai dengan aturan berlaku. Itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program vaksinasi berikutnya, karena gudang-gudangnya penuh,” jelas Budi Gunadi Sadikin.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =