Channel9.id – Jakarta. Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengungkapkan cara-cara ataupun modus kelompok Khilafatul Muslimin menghimpun dana.
Untuk membiayai kegiatan mereka, Menurut Ken, dalam menghimpun dana kelompok Khilafatul Muslimin menghalalkan segala cara. Bagi kelompok Khilafatul Muslimin, mencuri, merampas atau merampok harta milik orang lain di luar kelompok mereka adalah halal.
Ken Setiawan menjelaskan anggota-anggota Khilafatul Muslimin dengan berbagai cara mereka mengumpulkan dana. Bahkan Khilafatul Muslimi menghalalalkan mencuri dan merampok demi mendapatkan dana bagi kegiatan organisasi. Bagi mereka halal mencuri harta milik orang lain diluar kelompoknya.
Baca juga: Polisi Sita Uang Rp2,3 Miliar Milik Khilafatul Muslimin
Penjelasan Ken Setiawan itu disampaikan menanggapi keberhasilan polisi menyita uang senilai Rp 2,3 milyar dari brankas organisasi Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Uang senilai Rp 2,3 miliar itu disita polisi saat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Sabtu (11/6/2022).
“Dulu bergabung di NII minim 14 miliyar untuk wilayah Jabodetabek saja, karena di NII menghalalkan segala cara, boleh mencuri hingga merampok,” demikian dijelaskan Ken Setiawan, Senin (13/6/2022).
Dijelaskan Ken Setiawan, di kelompok Khilafatul Muslimin diberlakukan dan dihalalkan mengambil harta orang lain di luar kelonpok mereka. Tak hanya itu, menurut Ken, kelompok Khilafatul Muslimin juga mendapatkan dana yang bersumber dari pendanaan luar negeri. Selain mereka juga mendapatkan dana dari iuran intern mereka.
“Informasi yang kami terima ada dana dari luar, cuma kita belum berani sampaikan, karena belum cukup bukti, tapi informasi awal ada pendanaan luar negeri,” kata Ken menjelaskan
Selain itu kelompok Khilafatul Muslimin mendapatkan dana segar dari intern mereka. Ken menjelaskan, organisasi Khilafatul Muslimin mendapatkan dana dengan cara menghimpun iuran dari para anggotanya. “Ada iuran dari anggota yang sudah dibaiat (sumpah setia) ada iuran wajib beberapa persen. Internal saja mereka sudah banyak apalagi dari luar,” jelas Ken.
Polri perlu terus mengusut sumber-sumber dana kelompok Khilafatul Muslimin secara tuntas. Polri juga perlu mengusut tindakan kriminal anggota-anggota Khilafatul Muslimin dalam menghimpun dana untuk kegiatan organisai mereka.
Polri dapat berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan Khilafatul Muslim. Terutama yang juga perlu diungkap adalah aliran dana dari luar negeri yang masuk ke kas organisasi Khilafatul Muslimin.