Channel9.id – Jakarta. Bharada E salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E mengungkap peristiwa yang sebenarnya usai berdialog dengan Timsus Polri.
Ketua Timsus Polri sekaligus Irwasum Polri Komjen Agung Budi menyampaikan, pihaknya melakukan dialog dengan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari dialog itu, Bharada E menyampaikan, peran jahat Irjen Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J. Bharada E mengakui menembak Brigadir J lantaran diperintah Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J
Bharada E kemudian meminta waktu untuk menceritakan kronologi sebenarnya lewat tulisan.
“Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri, ‘Tidak usah ditanya Pak, saya ingin menulis sendiri’. Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan,” kata Agung beberapa waktu lalu.
Tulisan kronologi peristiwa penembakan Brigadir J itu dilengkapi dengan meterai dan cap jempol Bharada E.
“Dari itulah pemeriksaan riksus, karena sudah ada unsur pidananya, makanya kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih,” ucap Agung.
Sekadar diketahui, Bharada E mengakui menembak Brigadir J usai Timsus Polri mendatangkan orang tua Bharada E. Tujuannya agar Bharada E tergugah mengakui insiden penembakan menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Apa yang dilakukan oleh Timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat. Jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Agus.
Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan langsung Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, tiga orang lainnya yaitu Bharada E, Brigadir RR, dan K, juga menyandang status tersangka. Mereka disangkakan pasal pembunuhan.
HY