Channel9.id – Jakarta. Seorang anggota polisi di Gorontalo, Bripda MRW tidak sengaja menembak rekannya, Bripda Arif gara-gara lalai saat menggunakan senjata dinas Polri jenis Flash Ball atau senjata jenis pelontar gas air mata. Akibatnya Bripda Arif mengalami luka di bagian kepala sebelah kiri bawah.
“Benar, telah terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata atau Flash Ball,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono, Sabtu 17 September 2022.
“Keduanya baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo,” sambung Kombes Wahyu.
Insiden ini terjadi di Asrama Polisi Blok B No.3 SPN Polda Gorontalo pada Jumat 16 September 2022 sekitar pukul 19.15 Wita. Menurut Wahyu, korban Bripda Arief saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo.
“Korban terluka di bagian kepala sebelah kiri bawah dan harus dirawat di rumah sakit Aloe Saboe,” jelas Wahyu mantan Kapolres Bone Bolango.
Wahyu mengatakan Propam Polda Gorontalo akan memproses kelalaian oknum anggotanya tersebut. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuannya.
“Bapak Kapolda telah perintahkan Kabid Propam dan Direskrimum untuk proses cepat dan berikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum MRZ yang telah lalai dalam menggunakan senjata jenis Flash Ball tersebut,” tegas Wahyu.
HY