Nasional

Prof. Sutjipto Sosok Rektor yang Aspiratif

Channel9.id – Jakarta. Kabar duka datang dari dunia pendidikan. Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Sutjipto dikabarkan meninggal dunia pada Minggu 18 September 2022 malam. Jenazah rencananya dimakamkan di San Diego Hills pukul 13.00 WIB.

Adapun nama Prof. Dr Sutjipto tidak asing lagi di dalam dunia pendidikan Indonesia. Sutjipto adalah pemimpin perguruan tinggi di masa transisi IKIP menjadi Universitas. Dalam hal ini, Sutjipto diamanahkan menjadi Rektor IKIP Jakarta 1997-1999. Lalu, dia dipercaya menjadi Rektor UNJ dari 1999-2005.

Sutjipto adalah Dosen Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNJ. Dia juga sempat menjadi dosen Manajemen Pendidikan di Pascasarjana UNJ. Bahkan, dia sempat menjadi Direktur Pascasarjana UNJ.

Baca juga: Eks Rektor IKIP Jakarta/UNJ Prof. Dr. Sutjipto Meninggal Dunia

Setelah masa jabatan rektor habis, Sutjipto sempat menjadi Wakil Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI).

Ketua BEM UNJ 2002-2003 Defrizal Siregar mengenang Sutjipto sebagai sosok yang sangat aspiratif.

Defrizal bercerita, ketika hendak menaikkan SPP tahun 2002, Sutjipto memanggil seluruh BEM dan UKM untuk meminta masukan. Kala itu, BEM dan UKM menyepakati tidak ada kenaikan SPP.

“Meski BERAT beliau menyetujui aspirasi pada forum itu,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Sutjipto juga dikenal sangat menghargai mahasiswa. Defrizal menyampaikan, saat ke Rektorat dirinya selalu disajikan makanan prasmanan.

“Kita makan bersama dengan beliau seakan tidak ada sekat antara kami dan beliau. Rektor Hebat! Sosok pimpinan, rektor dan dosen yang sangat luar biasa,” katanya.

Selain itu, Sutjipto dikenal sebagai sosok yang berani mengambil kebijakan meski berlawanan.

Salah satunya, kebijakan penerapan mata kuliah Pendidikan Agama 1 (2 SKS) dan Pendidikan Agama 2 (2 SKS) di UNJ. Pendidikan Agama I satu diberikan pada semester awal untuk memberikan bekal selama di Kampus. Lalu, Pendidikan Agama II diberikan pada semester 2 akhir tuk membekali mahasiswa ketika terjun ke masyarakat kelak. Namun, kebijakan itu tidak dilanjutkan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63  +    =  67