Hukum

10 YouTuber Dipolisikan Terkait Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat menyelidiki kasus 10 pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung namun tanpa izin dari pemilik rumah.

“Laporan memang sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki, maksudnya akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa 11 Oktober 2022.

Menurutnya, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.

“Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut,” kata Ibrahim.

Adapun 10 akun YouTube dilaporkan ke polisi oleh seorang yang mengaku pemilik rumah tersebut bernama Erma Hermina. Erma mengatakan rumah yang dibuat konten video yang berada di Jalan Sawah Kurung itu milik orang tuanya yang sudah wafat.

Akibatnya, Erma menyebut rumah itu tidak terurus karena dirinya sudah lama tidak mendatangi rumah tersebut. Namun, dia pun kaget rumah itu muncul di sebuah konten video YouTube dalam kondisi berantakan.

Selain itu, kata dia, ada beberapa barang peninggalan orangtuanya di rumah itu yang hilang mulai dari mesin cuci, meja makan hingga ban mobil minibus yang terparkir di garasi rumahnya.

“Makanya saya kaget, saya tersinggung, terhinakan bahwa itu rumah ibu saya dibikin seperti itu,” kata dia.

Erma pun mengaku sakit hati. Pasalnya, selain dimasuki tanpa izin, rumah peninggalan orang tuanya malah dijadikan konten berbau horor hingga para Youtuber menyebut-nyebut arwah penasaran.

Erma pun akhirnya melaporkan 10 Youtuber yang mengangkat konten horor rumahnya itu. Menurutnya, tindakan para Youtuber itu merupakan tindak pidana dan telah menghina keluarganya.

Meski begitu, tambah Erna, pihaknya belum mendapatkan perkembangan terhadap pelaporan yang dilakukannya April 2022 lalu kepada Polda Jabar.

“Informasi terakhir sudah ada yang dipanggil tujuh orang Youtuber katanya. Makanya saya ingin kepastian hukum yang jelas. Sebagai pelapor juga kami memiliki hak untuk meminta kepastian itu,” kata Erma.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

34  +    =  37