Channel9.id-Jakarta. Di 2025 mendatang, kelas BPJS kelas 1, 2, 3 akan dihapus. Sebagai gantinya, pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
“Kalau KRIS penerapannya bertahap. Mulai 2023 hanya 25% saja, tahun 2024 50%, dan 2025 100% akan siap. Jadi dilakukan bertahap,” terang Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Selasa (22/11).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menambahkan bahwa saat ini KRIS belum diterapkan. Ia mengatakan bahwa perlu kesiapan, baik dari masyarakat maupun RS, untuk mempertimbangkan penerapan KRIS.
“Tentu diprioritaskan nanti FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut) atau rumah sakit rujukan yang memenuhi 12 kriteria itu,” ujar Ali. Adapun kriteria rumah sakit yang dimaksud antara lain: ventilasi udara baik, pencahayaan ruangan baik, kelengkapan tempat tidur hingga kamar serta kamar mandi sesuai standard.
Pelaksanaan KRIS saat ini baru uji coba. Uji coba ini melibatkan empat RS kelas B dan C milik Pemerintah. Uji coba ini akan diperluas menjadi 10 RS milik Kemenkes, swasta, dan daerah.
Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa jumlah RS yang akan melakukan uji coba masih akan ditinjau kembali. Bisa saja jumlah RS bertambah atau berkurang. “Nanti yang pas berapa (jumlah RS yang akan melakukan uji coba) kan masih dalam proses terus untuk perbaikan,” sambungnya.