Hot Topic Nasional

Didesak Mundur dari Kepala BRIN, Begini Respon Handoko

Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengaku tidak ambil pusing terkait maraknya desakkan untuk melepas jabatannya di BRIN. Ia menyerahkan nasib jabatannya kepada Presiden.

“Kalau dicopot namanya usulan, namanya ranah dan keputusan politik dari anggota [DPR], ya boleh-boleh saja, enggak apa-apa,” ucapnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

“Saya ikut aja, saya tergantung Pak Presiden dong,” sambungnya.

Baca juga: BRIN Sebut Elite Politik Tak Serius Bangun Demokrasi

Baca juga: Tri Handoko: BRIN Akan Berupaya Berikan Dampak Ekonomi dari Sektor Iptek

Sebelumnya, Komisi VII DPR mendesak Laksamana Tri Handoko dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BRIN pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.

Rekomendasi tersebut muncul karena Komisi VII DPR menduga adanya penyelewengan dana di tubuh BRIN. Untuk itu, Komisi VII DPR juga merekomendasikan untuk diadakannya audit khusus terkait penggunaan pagu anggaran BRIN Tahun Anggaran 2022 oleh BPK RI.

Namun, hanya Presiden yang berhak menentukan lanjut atau tidaknya Handoko di BRIN. Sebab, hal ini sejalan dengan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN. Pada pasal 59 ayat (1) dinyatakan ‘Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.’

Peraturan tersebut menegaskan bahwa kewenangan mencopot kepala BRIN bukan urusan DPR.

Terkait pertemuannya dengan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN, ketika ditanya soal masalah ini, ia merespon dengan santai.

“Biasa saja namanya dinamika. Bu Mega juga jadi presiden enggak jadi bukan? Dulu,” pungkasnya, merujuk pada kekalahan Megawati oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2004.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12  +    =  16