Channel9.id-Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Selasa (14/2) ini.
Proyek BTS 4G itu sejatinya adalah komitmen pemerintah dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi di daerah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T) agar akses internet di seluruh wilayah Indonesia merata.
Sebagai informasi, seharusnya Menkominfo Johnny hadir pada pemanggilan Kamis (9/2) lalu. Namun, saat itu ia berhalangan hadir lantaran harus mendampingi Presiden Joko Widodo pada Hari Pers Nasional di Sumatera Utara.
Selain itu, ia juga harus mewakili pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, yang mengagendakan penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Agenda ini dilaksanakan pada Senin (13/2).
Berangkat dari situasi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pihaknya mengubah jadwal pemanggilan Menkominfo Johnny sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada Selasa (14/2) ini.
Ketut menjelaskan bahwa pemanggilan Menkominfo Johnny merupakan langkah Kejagung untuk mengusut “perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022.”
“Pemanggilan JGP sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022,” ujar Ketut.
Puluhan saksi dari pihak swasta dan pemerintah telah diperiksa oleh Kejagung. Selama pengusutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo itu, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yaitu: Dirut Bakti Kominfo AAL, GMS selaku Direktur Utama Moratelindo, YS selaku Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.