KPU Imbau Masyarakat untuk Cek Diri di Daftar Pemilih
Nasional

KPU Imbau Masyarakat untuk Cek Diri di Daftar Pemilih

Channel9.id-Jakarta. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengimbau masyarakat untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih. Ia lalu membeberkan cara untuk memastikan hal itu.

“Coba cek dptonline.kpu.co.id untuk pastikan apakah kita sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih,” ujarnya pada Senin (13/2). “Di situs itu, cukup memasukkan NIK yang ada di KTP. Kalau belum punya KTP, cek KK karena di sana ada NIK.”

Baca juga: KPU: Waspada Politik Uang Menjelang Pemilu 2024

Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian sejak 12 Februari 2023 lalu. Tujuannya untuk memastikan apakah masyarakat “sudah masuk ke daftar pemilih atau belum”.

Menurutnya, Coklit penting karena ini untuk memastikan kaum muda yang notabenenya pemilih di Pemilu 2024 harus terdaftar sebagai pemilih.

“Sekarang ini proses pemutakhiran daftar pemilih. Oleh karena itu, kita sampaikan juga kepada aktivis partai politik untuk menyampaikan ke konstituennya masing-masing kalau sudah disambangi, tapi ternyata belum terdaftar, ini repot,” ujar Hasyim.

“Yang penting, kita pastikan semua terdaftar dalam daftar pemilih. Ini sebagai sarana untuk bisa menggunakan hak pemilih dalam Pemilu 2024 nanti,” pungkasnya. “Mari kita ingat, hari Rabu, 14 Februari 2023 nanti, kita berbondong-bondong datang ke TPS untuk memberi suara pilihan kita, entah itu kepada partai politik maupun presiden, yang diharapkan mampu memimpin Indonesia masa depan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  45  =  53