Channel9.id-Jakarta. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia menempatkan gubernur dalam peran ganda. Peran tersebut yakni gubernur sebagai kepala daerah otonom serta gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Di mana peran tersebut dijalankan secara paralel sama kuat dan sama porsinya,” ungkap Safrizal saat Rapat Penyampaian Petunjuk Teknis (Juknis) Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Kemendagri Beberkan Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD
Menurutnya, alokasi anggaran dekonsentrasi untuk mendukung pelaksanaan peran GWPP dalam kurun satu dekade ini jumlahnya mengalami pasang surut. Diketahui, jumlahnya pernah menyentuh angka Rp500 miliar. Namun pada tahun 2022 jumlah yang teralokasi sebanyak 55,2 miliar dan pada tahun anggaran 2023 sebanyak 72 miliar.
“Dalam evaluasi tahun anggaran 2022 kami perlu memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja atas pencapaian realisasi sebesar 93,43 persen. Namun perlu diingat pencapain tersebut masih jauh dari ideal karena kita telah menetapkan target di angka 99,18 persen,” jelas Safrizal.
Baca juga: Sekjen Kemendagri Apresiasi Kenaikan IPM Kabupaten Sijunjung
Dia menjelaskan, komitmen gubernur, sekretaris gubernur, dan perangkat gubernur dalam menyukseskan pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP tahun 2023 perlu menjadi basis pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi. Terlebih pelaksanaan tugas tersebut telah dilengkapi dengan juknis yang disediakan.
“Untuk percepatan, segera susun SK (surat keputusan) perangkat gubernur dan SK pengelolaan keuangan. Pedomani Juknis, petakan kegiatan dengan potensi penyerapan tinggi. Terakhir, jangan lupa tertibkan pelaporan dan administrasi keuangannya,” tutup Safrizal.
Sebagai informasi, dalam rapat tersebut diikuti sebanyak 133 kepala satuan kerja dekonsentrasi GWPP, meliputi 34 Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Daerah (Setda), 33 Satker Bappeda, 33 Satker Inspektorat dan 33 Satker DPMPTSP. Hadir pula pada kegiatan ini para Sekretaris Daerah (Sekda) serta perwakilan Satker dari 34 provinsi seluruh Indonesia.