Fasilitas nuklir Iran
Internasional

Pemimpin Agung Iran Buka Suara Soal Peracunan Siswi Sekolah

Channel9.id-Jakarta. Pemimpin Agung Iran Ali Khamenei menyerukan pada Senin lalu bahwa kasus peracunan siswi di sekolah adalah tindak kriminal yang tak bisa dimaafkan dan bisa dihukum mati jika dilakukan secara sengaja, lapor stasiun TV lokal pada hari Selasa (7/3).

Akhir-akhir ini masyarakat Iran dibuat resah dan geram setelah mencuatnya kasus peracunan siswi-siswi di sekolah. Lebih dari 1,000 siswi telah jatuh sakit sejak kasus peracunan ini awal mencuat pada November lalu. Beberapa tokoh politik menuduh aksi ini dilakukan oleh kelompok-kelompok religius ekstrimis.

Kasus peracunan ini mencuat disaat Iran sedang dikritik pasca meninggalnya seorang perempuan setelah ditangkap polisi karena tidak mengenakan hijab.

“Pihak otoritas bersangkutan harus dengan serius menyelesaikan kasus peracunan para siswi ini,” ujar Ayatollah Ali Khamenei yang dikutip dari stasiun TV lokal Iran. “Jika terbukti tindakan tak termaafkan ini dilakukan secara sengaja, para pelaku harus dihukum mati,” tambahnya.

Kasus peracunan ini dimulai pada bulan November lalu di kota suci Muslim Syiah Qom dan menyebar ke 25 provinsi Iran. Hal ini menyebabkan para orang tua siswi untuk menarik putrinya dari sekolah.

Pihak otoritas telah menuduh musuh-musuh Iran sebagai dalang dibalik kasus ini sebagai upaya untuk merusak image para ulama. Namun banyak yang menduga bahwa kasus ini didalangi oleh kelompok ekstrimis yang menganggap diri mereka sebagai penjaga nilai-nilai Islam.

Baca juga: Presiden Iran Ingin Donald Trump Diadili Atas Pembunuhan Soleimani

Di lain tempat, sekretaris press Joe Biden menyebutkan kasus peracunan itu sebagai suatu hal yang sangat disayangkan.

“Adanya kemungkinan bahwa para siswi tersebut diracuni hanya karena mengenyam pendidikan adalah suatu hal yang memalukan dan tak dapat diterima,” ujar Karine Jean-Pierre dalam media press.

(RAG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  78