Ekbis Hot Topic

Kok Bisa Sih! Sri Mulyani Tak Tahu Ada Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu

Channel9.id – Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak mendapat informasi lengkap dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.

Menurutnya, informasi itu tidak sama seperti yang didapat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanam (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Pengarah untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mendapatkan informasi lebih lengkap dan detail. Kami tidak dapat seperti itu,” kata Sri Mulyani kepada watawan, Sabtu (11/3/2023).

Ia mengaku informasi tersebut juga tidak diberi tahu oleh PPATK kepada Sri Mulyani.

“Sampai hari ini, dari yang disampaikan Pak Ivan (PPATK) kepada saya pada hari Kamis, surat tersebut menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK pada kami dan daftar dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” pungkasnya.

Sri Mulyani pun menjamin akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pegawai Kemenkeu, bahkan hingga ke permasalahan pribadi seperti perkawinan dan semacamnya. Hal ini akan dilakukan, kata dia, melalui sistem pengawasan internal yakni Whistleblowing System (wise).

“Setiap yang kita anggap kalau dia punya persoalan apa saja, mulai masalah pribadi, perkawinan sampai masalah karir dan korupsi semuanya mengalir kepada kita dan kita akan lakukan (tindak lanjut) berdasarkan aturan kepegawaian yang ada,” tuturnya.

Ia juga berjanji akan bertindak tegas dan mengumumkan jika ada pegawai yang diberhentikan atau kena hukum disiplin seperti yang direkomendasikan Mahfud MD.

Menurutnya, hal ini adalah upaya untuk menunjukkan dan meyakinkan publik bahwa Kemenkeu bekerja tanpa pamer setelah belakangan sering dikaitkan dengan kemewahan.

“Kami memang tidak sampaikan ke publik hukuman disiplin, tapi kalau Pak Mahfud bilang ‘Bu supaya publik percaya laporkan saja’ jadi lapor ke publik monggo saja, saya tidak ada masalah,” pungkasnya.

“Ini adalah rambu-rambu hukum yang kita lakukan. Jadi berapa orang dapat disiplin berat dan berapa ringan dari Itjen akan sampaikan,” imbuh Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuding adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis, yakni mencapai ratusan triliun rupiah.

Namun, Sri Mulyani mengaku tidak melihat adanya angka Rp300 triliun dalam hasil scan lampiran surat berjumlah 36 halaman itu.

“Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya. Jadi saya, dari mana angkanya. Kalau kembali lagi ke Jakarta saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan, angkanya dari mana,” kata Sri Mulyani setelah mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Heboh Celotehan Mahfud MD! Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, Siapa Saja Terlibat

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  1  =  5