Hukum

Pengamat Hukum: Skandal Rp 300 Triliun Perlu Bentuk Pansus DPR

Channel9.id-Jakarta. Pengamat hukum Azmi Syahputra mengatakan, tekait  Laporan PPATK bahawa ada putaran uang Rp.349 triliun diperlukan segera  wujud  kepekaan dan dukungan DPR. Anggota legislatif itu perlu untuk menggunakan hak normatifnya untuk bentuk Panitia Khusus (Pansus) tersendiri yang dibentuk sebagai kebutuhan  yang krusial membahas serta klarifikasi masalah-masalah dugaan transaksi pencucian uang dimaksud.

“Ini masalah serius dan bisa  timbulnya kondisi darurat jika tidak mendapatkan perhatian pemerintah,”ujar Azmi, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, dengan adanya Pansus ini diharapakan akan lebih fokus pada fakta dan data  skandal aliran uang Rp.349 Triliun dimaksud  dan pihak-pihak yang mengendalikan guna menemukan perbuatan melawan hukum dan kesalahan yang disengaja oleh pelaku untuk menyamarkan uang dimaksud.

Baca juga: Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu, Komisi III DPR Rapat dengan PPATK Hari Ini 

“Jadi pansus bisa fokus pada tujuan yang dicari dari akar persoalan ini, karena inilah salah satu mekanisme dan sarana ketatanegaraan yang tersedia melalui DPR,  supaya diketahui siapa sesungguhnya pelaku utama dan orang  orang yang terkait di balik dana dugaan  TPPU Rp.349 Triliun,”jelasnya.

Baca juga: Mahfud Berkelit, Transaksi Janggal Rp300 Triliun Kemenkeu Bukan Korupsi 

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti ini menyebut, karena ini menyangkut nilai uang yang cukup besar sepertinya kalau hanya  mekanisme hukum kurang mampu maksimal, akan lebih optimal pengungkapannya bila sinergis pula.

“Dengan mesin kekuatan parlemen dalam fungsinya sebagai pengawas pemerintahan guna menjaga akuntabilitas, integritas, dan independensi terkait menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan lembaga terkait. Termasuk dalam hal ini mengungkap kasus aliran uang Rp.349 Triliun yang kini menjadi perhatian public,”pungkas Azmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  55  =  60