Channel9.id-Jakarta. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menekankan perlindungan perempuan dan anak merupakan kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Isu ini juga harus diperhatikan menjelang Pemilu 2024.
Hal itu ditegaskan oleh Agung Putri Astrid Kartika, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menjelang Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertajuk “Sinergi Memantapkan Kerukunan Sosial Masyarakat dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Harmoni”, Selasa (11/4).
Putri menjelaskan bahwa kualitas SDM ini diukur oleh Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang menjadi standard global. “Di 2022, IPM Indonesia 72,91, menurut data BPS 2022,” imbuhnya.
Ia merinci bahwa IPM perempuan lebih rendah daripada IPM laki-laki, di mana masing-masingnya 70,31 dan 76,73. “Padahal semakin rendah IPM perempuan, maka semakin rendah IPM secara keseluruhan. Ini mengingat perempuan mengisi separuh populasi Indonesia,” lanjutnya.
Untuk diketahui, IPM itu mengukur level pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi. “Kalau perempuan lebih rendah, artinya perempuan kurang sehat, kurang berendidikan, dan lebih miskin. Dengan IPM perempuan yang rendah, maka total kualitas hidup bangsa Indonesia juga akan rendah,” pungkas Putri. “Hal ini memungkinkan Indonesia tak bisa masuk ke dalam kelompok negara berpenghasilan tinggi.”
Berangkat dari itu, Putri menekanan bahwa sedianya peningkatan kualitas serta perlindungan perempuan dan anak menjadi tanggung jawab semua pihak. Menyambut pergantian periode kekuasaan dalam Pemilu 2024, menurutnya, dibutuhkan komitmen dari pemimpin atau kepala daerah selanjutnya.
“Peningkatan kualitas SDM perempuan dan anak ini butuh komitmen dari kepada daerah dalam pembuatan kebijakan, program, dan penganggarannya. Kepala daerah harus memastikan apakah kebijakan yang dibuat akan mendorong perempuan dan anak lebih maju atau sebaliknya, mendiksriminasi,” tandas Putri.
Lebih lanjut, ia turut menyinggung proses pegelaran pemilu sebelumnya yang harus disorot, karena melibatkan perempuan dan anak.
“Sebelumnya, banyak peserta pemilu yang memanfaatkan perempuan dan anak, khususnya yang berkaitan dengan pengerahan massa. Namun, ini tanpa memerhatikan perlindungan atau jaminan atas keselamatan dan keamanan mereka,” ujar Putri. Khusus terkait anak, ia menekankan bahwa KPPPA mengimbau agar tak ada pelibatan anak yang menyimpang dalam pegelaran Pemilu 2024.
Baca juga: Mendagri: Kelompok Masyarakat Harus Solid Supaya Konflik Bisa Dicegah