Nasional

Ratusan Warga Geruduk Kantor DPRD Cianjur, Tolak Proyek Geothermal di Kaki Gunung Gede

Channel9.id – Jakarta. Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gunung Gede Pangrango (AMGP) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Cianjur untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana pemerintah terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) atau geothermal di kawasan Kaki Gunung Gede.

Massa aksi melakukan longmarch dari Kaki Gunung Gede-Pangrango menggunakan sepeda motor dan mobil pick up menuju Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Setibanya di sana, massa kemudian menggelar orasi.

Dari orasi-orasi tersebut, massa aksi menyampaikan penolakan terhadap proyek geothermal yang akan dibangun dengan luas 3.180 hektar. Mereka memperkirakan proyek ini akan membawa banyak dampak negatif kepada masyarakat yang berada dibawah Kaki Gunung Gede-Pangrango serta dampak lainnya terhadap lingkungan hidup dan kelestarian ekosistem untuk masa yang akan datang. Mereka juga menilai pembangunan tersebut akan menghilangkan areal pertanian warga dan mencaplok kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Sedangkan pelaksana pembangunan ini diumumkan sebagai pemenang tender PLTPB yaitu PT Daya Mas Geopatra, salah satu anak perusahaan dari Sinar Mas Group.

Koordinator Aksi Aherojudin, mengatakan aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya. Hal itu dilakukan lantaran hingga saat ini pemerintah tidak memberikan penjelasan secara komprehensif terkait geothermal.

“Selama ini yang disampaikan sebatas dampak positif. Tapi risiko negatifnya tidak pernah disampaikan. Padahal kegiatan pemanfaatan panas bumi itu terdapat dampak negatif dan risiko besar jika gagal,” ujar Aherojudin, Jumat (19/5/2023).

Menurutnya, salah satu dampak terbesar ialah ketersediaan air. Pasalnya, air di kawasan Gunung Gede-Pangrango yang menjadi sumber air bagi masyarakat Cianjur di kaki gunung dan di perkotaan berpotensi akan terkuras untuk pembangkit listrik.

“Air juga tidak akan lagi natural dari alam. Karena sudah digunakan untuk pembangkit, baru 2tersebar ke masyarakat,” kata dia.

Ia menegaskan, masyarakat Cianjur, terutama warga di Kaki Gunung Gede Pangrango akan terus menolak apabila pemerintah tidak kunjung memberi penjelasan secara terbuka terkait proyek tersebut.

“Kami mendukung program pemerintah, tapi kami juga berhak menolak proyek tersebut apabila tidak ada jaminan bahwa potensi dampak negatif dan gagalnya proyek tidak akan terjadi,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur Isnaeni, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya proyek geothermal dan tahapannya setelah ada aksi tersebut.

“Sebelumnya kita hanya tahu melalui pemberitaan. Karena tidak ada tembusan informasi ke kami. Tapi setelah adanya aksi dan audiensi tadi terbuka semua informasi, mulai dari tahapannya sampai mana dan tujuannya apa,” ujar Isnaeni.

Menurutnya, dari hasil audiensi yang juga dihadiri oleh Pemkab Cianjur dan ESDM, diketahui proyek tersebut baru masuk tahapan kajian. Apabila dari kajian dianggap layak, maka proyek tersebut akan berlanjut. Namun apabila tidak layak, ia meminta agar proyek tersebut tidak dipaksakan untuk diteruskan.

“Kalau layak nanti ada tahapan berikutnya. Tapi yang nanti harus jadi sorotan bersama, apabila memang dari kajian tidak layak, jangan sampai dipaksakan. Itu yang mesti dikawal nantinya,” pungkasnya.

Diketahui, AMGP membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut. Sejumlah tuntutan itu antara lain;
1. Adanya transparansi informasi terhadap pembangunan proyek panas bumi geothermal di Gunung Gede Pangrango.
2. Menuntut DPRD Kabupaten Cianjur mendukung untuk menolak pembangunan proyek panas bumi geothermal di Gunung Gede Pangrango.
3. Mendesak kementrian ESDM melalui DPRD kabupaten Cianjur untuk menghentikan seluruh proses proyek panas bumi yang telah di keluarkan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

66  +    =  67