Channel9.id – Jakarta. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan 3 perusahaan yang memiliki utang ke negara dan terafiliasi dengan putri presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut Soeharto). Total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp 700-an miliar.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan 3 perusahaan tersebut adalah PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada, dan PT Marga Nurindo Bhakti.
Ketiga perusahaan ini terafiliasi dengan perusahaan miliknya, PT Citra Lamtoro Gung Persada.
“Aku nggak ingat detail (jumlah utangnya) karena ada US$ juga, totalnya sekitar Rp 700-an miliar,” kata Rio dalam media briefing di Kantor DJKN, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
Adapun perusahaan yang memiliki utang paling besar adalah PT Marga Nurindo Bhakti.
“Itu sekitar Rp700-an (miliar utangnya) ya, nanti dicek angkanya lagi, tapi sekitar Rp700-an yang paling besar di catatan kami yang masih ada outstanding-nya Marga Nurindo Bhakti, sekitar Rp470-an (miliar),” ujar Rio.
Rio menyebut pihaknya telah memanggil 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Tutut Soeharto itu. Sayangnya pemanggilan ketiganya hanya dihadiri oleh kuasa hukum dan belum dicapai kesepakatan.
“Sudah dilakukan pemanggilan terhadap kelompok perusahaan ini, yang datang kuasa hukum, belum ada kesepakatan,” ucapnya.
Dari total kewajiban yang harus dibayar, sampai saat ini ketiganya belum membayar sama sekali. Ketiga perusahaan tersebut pun tidak memiliki jaminan pembayaran utang, sehingga tidak ada aset yang saat ini dirampas oleh pemerintah.
Meski begitu, Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sedang menelusuri harta kekayaan lain yang terkait.
“3 perusahaan ini tidak ada jaminan. (Harta kekayaan lain) sedang ditelusuri. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kita lihat, kita juga akan lihat. Waktu kita kan nggak banyak,” ucapnya.
Terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan utang tiga perusahaan yang terafiliasi dengan PT Citra Lamtoro Gung Persada kepada pemerintah itu tepatnya adalah sebesar Rp775 miliar.
“(Utang) sekitar Rp775 miliar,” kata Yustinus melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com beberapa waktu lau.
Hak tagih negara itu terhadap debitur yang terkait dengan bank yang dulu diselamatkan pemerintah, Bank Yakin Makmur (Bank Yama).
Baca juga: Dituduh Terlibat Skandal BLBI, CMNP Bakal Laporkan Anak Buah Sri Mulyani
Baca juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Utang Rp2,61 Triliun
HT