Channel9.id – Jakarta. Laporan The Wealth Report 2022, jumlah orang super-kaya Indonesia (ultra high net worth individuals/UNWHI) dengan kekayaan bersih 30 juta dollar AS (Rp 458 miliar, kurs 15.000/dollar AS) mencapai 1.403 orang pada 2021. Di sisi lain, Data World Inequality Report (WIR) 2022 menunjukkan, sebanyak 50 persen masyarakat lapisan bawah punya pendapatan rata-rata Rp 22,6 juta per tahun (Rp 1,9 juta per bulan).
Demikian diungkapkan Tomy J. Nickson, inisiator Probowonomic Center di sesi wawancara di Jakarta, Selasa (27/6/2023). Lebih lanjut dikatakan dia, dari kurun waktu terakhir ini, 10 persen masyarakat terkaya menguasai 40-50 persen pendapatan nasional. Berbanding terbalik, hampir 50 persen ekonomi masyarakat bawah hanya menguasai 12-18 persen dari total pendapatan nasional.
“Kondisi ini, jelas merupakan potret ketimpangan ekonomi. Ini juga merupakan paradox dari sebuah bangsa yang kaya akan sumber daya alam dan manusia,” kata Tomy.
Akibatnya, bukan saja terjadi kerenggangan jarak sosial kehidupan antar warga, bukan masalah perbedaan nasib dan peluang hidup. Yang dikawatirkan ketimpangan ekonomi juga memupuk kekecewaan, ketidakpuasan, dan kebencian.
“Ketimpangan menciptakan ketegangan sosial, yang jika tak terselesaikan dengan baik, bisa berubah menjadi ledakan sosial. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi nasional yang terdistribusi pada wilayah pedesaan. Sebab jumlah kantong kemiskinan tersebar di wilayah pedesaan,” kata Tommy.
Dengan menjadikan desa sebagai pusat ekonomi, kata Tommy, maka distribusi kekayaan diharapkan ada pemerataan. Desa sebagai sentra ekonomi bisa dilakukan dengan membangun UMKM yang disesuaikan dengan potensi desa, pelatihan dan penyuluhan produksi pertanian, perikanan, maupun peningkatan pada agro industri. Keindahan desa juga bisa ditingkatkan dengan membangun desa wisata.
“Langkah-langkah demikian akan menjadikan desa sebagai sentra produksi, juga sekaligus sentra konsumsi. Dengan demikian, konflik-konflik akibat ketimpangan ekonomi dapat diredam,” tegasnya.
Dalam pembangunan desa ada peran penting, yaitu perencanaan. Tomy mengatakan, dalam Undang-Undang Desa No. 06 tahun 2014 tentang desa, bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan di setiap desa dan menjadi kewajiban desa sebagai upaya perencanaan pembangunan yang sistematis.
“Sebenarnya dari dulu perencanaan sudah dianjurkan akan tetapi kondisi desa yang belum memungkinkan untuk membuat perencanaan secara baik. Baru pada awal 2010 ketika muncul program perencanaan sistem pembangunan Partisipatis (P2SPP) sebagai awal integrasi program pembangunan dengan memadukan pendekatan tekhnokratis, politis dan partisipatif,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan dia, bahwa ruh perencanaan pembangunan yang terintegrasi tersebut kemudian menjadi makna inti dari pembangunan desa, pasca keluarnya Undang undang tentang Desa dimana semangat 1 desa, satu perencanaan dan 1 penganggaran mulai dipakai, artinya semua perencanaan baik dari partisipatif, politis, maupun partisipatif harus mengacu pada perenjanaan pembangunan desa yang terdokumentasi dalam Rencana pembangunan jangka menengah desa.
“Desa sekarang telah memiliki kewenangan yang cukup besar, Pasal 1 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri, desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga: Dukung Pemerataan Pembangunan, Mendagri Tegaskan Spirit Memperkuat Desa
Seperti diketahui, dalam era undang Undang Desa No. 06 tahun 2014 ini upaya pemerintah semakin nyata dalam memberikan kewajiban. Ini menandai bahwa perencanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat, dengan demikian masyarakat diharapkan aktif terlibat dalam perencanaan pembangunan agar cita-cita pembangunan ekonomi masyarakat dapat tercapai.