Channel9.id – Jakarta. Media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video anak perempuan dan laki-laki yang meminta polisi untuk menyelamatkan ibunya. Kedua anak itu mengaku bahwa ibunya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Uni Emirates Arab atau Dubai.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, anak asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur itu memperkenalkan dirinya sebagai anak perempuan Ida bernama Herawati. Ia ditemani adiknya, Muhammad Randi yang nampak memegangi foto sang ibu.
“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh saya Herawati dan adik saya yang bernama Muhammad Randi Rustandi kami anak dari bapak Suryana dan Ibu Ida TKW asal Cianjur,” kata Herawati.
Herawati menyampaikan bahwa ibunya menjadi TKW sejak tahun 2022 lalu. Ia pun memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar, dan Kapolres Cianjur untuk membantu memulangkan ibunya.
“Ibu kami berangkat ke Dubai Tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan,” ungkap Herawati.
Ia menerangkan, berdasarkan komunikasi terakhirnya, ibu mereka tengah disekap oleh kelompok perdagangan manusia dan dijadikan pelayan seks Dubai.
“Dan Ibu kami terakhir dengan kami yaitu menyatakan disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi sama Ibu kami meminta bantuan untuk dipulangkan. Bapak Kapolres Cianjur mohon sponsor H Rahmat ditangkap,” pungkasnya.
Kuasa hukum keluarga, Shalatuddin, mengatakan bahwa Ibu kedua anak itu, Ida, diberangkatkan oleh seorang yang mengaku sebagai sponsor pada 2022 silam.
Namun, setelah berada di penempatan, Ida malah dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian kerja.
“Tetapi ibu Ida ini tidak sesuai dengan penempatan apa yang dijanjikan, malah ditempatkan di Dubai. Tiba-tiba dua bulan lalu Ibu Ida memberitahukan ke suaminya Suryana (42) ia kabur dari majikannya karena diperlakukan tidak manusiawi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah kabur dari majikan Ida kemudian disekap sekelompok perdagangan orang dan dijadikan pelayaan seks.
“Setiap hari harus berpakaian minim melayani. Kemungkinan setelah memberitahukan dan dia mengirimkan share lock lokasi dia disekap,” kata dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan sponsor yang memberangkatkan Ida ke Luar Negeri secara unprosedural atau jalur ilegal.
“Sehingga kami membuat pengaduan ke Polres Cianjur dan suaminya ini hanya tau bahwa Rahmatlah selaku sponsor karena yang datang ke rumahnya,” pungkasnya.
Baca juga: Polisi Bantu Anak 14 Tahun yang Cari Nafkah untuk Obati Ibunya
HT