Hukum

Jaksa KPK Bacakan Tuntutan Billy Sindoro Tersangka Kasus Meikarta Hari Ini

Channel9.id-Bandung. Sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta memasuki agenda tuntutan, Kamis (21/2/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa penyuap Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.

Keempat terdakwa yang tertera dalam surat dakwaan yakni mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, bekas pegawai Lippo Group, Henry Jasmen. Sedangkan dua orang lainnya merupakan mantan konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. 

“Hari ini jaksa akan membacakan tuntutan untuk 4 terdakwa, jadwalnya siang,” ucap jaksa KPK I Wayan Riana saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/2/2019).

Persidangan direncanakan mulai pukul 14.00 WIB di Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam rangkaian persidangan ini, Billy Cs didakwa memberikan suap ke Neneng dan sejumlah kepala dinas di Pemkab Bekasi.

Dalam surat dakwaan KPK, dana sekitar Rp19 miliar lebih mengalir dari PT Lippo Cikarang untuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan jajaran pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Uang itu digelontorkan, menurut dakwaan, demi mulusnya urusan perizinan proyek Meikarta yang digadang-gadang sebagai kawasan kota terpadu.

Nilai uang itu tercantum dalam surat dakwaan yang disusun KPK dan dibacakan jaksanya dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu, 19 Desember 2018. Jaksa menyebut uang yang mengalir sebesar Rp16,18 miliar dan $Sin 270 ribu (setara Rp 2,851 miliar dalam kurs saat ini). Total suap mencapai sekitar Rp19 miliar lebih. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  18