Channel9.id-Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Kementrian Agama, Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) pagi. Penggeledahan itu masih terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
“Sejak pagi ini, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di satu lokasi, yaitu Kantor Kementerian Agama Gresik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Febri mengatakan dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan. Lembaga antirasuah menduga Romi menerima suap terkait pengisian posisi Kepala Kantor Kemenag Gresik. “Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini,” ujar Febri.
KPK telah menetapkan Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka jual beli jabatan di Kemenag. Rommy dijerat bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3).
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ruang kerja eks Ketum Romahurmuziy alias Rommy. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur. Di sini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti laptop.