Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan penggunaan wajib masker khusus masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini diusulkan Luhut guna mengantisipasi dampak polusi udara yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita semua bisa kena, menko, presiden, siapa pun bisa kena,” kata Luhut kepada wartawan usai rapat bersama kementerian terkait polusi udara ibukota di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Luhut mewanti-wanti semua orang dapat menjadi korban jika masyarakat tidak patuh pada keputusan pemerintah terkait dampak polusi tersebut.
“Jadi sekarang harus kita wajibkan masker lagi, terutama teman-teman polisi, harus sudah pakai masker,” kata Luhut.
Ia mengatakan, masker yang ada saat ini hanya berfungsi menahan 15 persen penyebab polusi. Luhut menginginkan masker yang akan diproduksi bisa menahan dampaknya hingga 50 persen.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menginstruksikan agar seluruh kementerian menerapkan kebijakan work from home (WFH). Hal ini berkaitan dengan upaya mitigasi polusi udara DKI Jakarta yang memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan Heru usai rapat koordinasi pada Jumat (18/08/2023) yang dihadiri Luhut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan PJ Gubernur Banten Al Muktabar.
“Tadi Pak Menteri mengarahkan untuk work from home. Nanti semua kementerian WFH,” ucap Heru, Jumat (18/08/2023).
Luhut juga memberikan arahan untuk pengetatan kendaraan ganjil genap dan perbaikan tarif parkir. “Terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain,” ujarnya.
Heru menyebut pihaknya akan menyelenggarakan WFH bagi pegawai pemerintahan yang tidak melakukan pelayanan langsung mulai 21 Agustus.
“Kalau Pemda DKI udah mulai tanggal 21. Yang tidak bersentuhan dengan masyarakat. Rumah sakit dan sekolah tidak (WFH),” ucap Heru.
Lebih lanjut Heru juga mengatakan Pemprov DKI akan menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43.
“PJJ itu nanti tanggal 4-7 (September). Di luar itu WFH yang tidak sentuhan tadi PJJ, rumah sakit, dan seterusnya. PJJ untuk KTT saja,” ucapnya.
Baca juga: Heru Budi: Luhut Instruksikan WFH untuk Kantor Pemerintah
HT