Channel9.id – Jakarta. Polres Bogor akan turut memantau perkembangan dua bayi yang tertukar dari orang tua aslinya di Bogor. Kedua anak tersebut kini menjadi anak angkat Polres Bogor, sehingga pihaknya akan turut bertanggung jawab terhadap bayi tersebut.
“Dua anak tersebut atas izin Bapak Kapolda, kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor. Segala tanggung jawab terhadap anak tersebut, adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu ayah biologis, dan yaitu Polres Bogor yang menjadi orang tua anak tersebut,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Berdasarkan hasil tes DNA, kedua bayi tersebut resmi dinyatakan tertukar. Rio mengatakan kedua bayi tersebut akan menjadi tanggung jawab orangtua asli mereka masing-masing.
“Tadi juga sudah diputuskan bahwa proses tumbuh kembang anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru, ibu baru, yang merupakan ayah biologisnya dia,” katanya.
Rio mengatakan akan ada sebulan proses pengembalian kedua bayi. Nantinya, kepolisian akan menyiapkan rumah bersama untuk mereka.
“Perlu diketahui bahwa proses satu bulan lebih ini nanti adalah kita akan membuat rumah bersama sudah diputuskan di rapat tadi ada di Polres Bogor, sudah dibuat kesepakatan jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar mengatakan proses pengembalian anak ke orang tua biologisnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.
“Langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu S ke ibu D, dari ibu D ke ibu S, melalui tahapan yang disepakati,” kata Nahar di Bogor.
Tahapan pertama akan dijalankan dalam satu pekan. Pada tahapan pertama, pihak Kementerian PPPA akan melakukan asesmen ke tiap anak dan keluarga. Selanjutnya, anak-anak yang tertukar ini akan dikeluarkan dengan keluarga baru yang notabene adalah keluarga biologisnya.
“Tahapan kedua, penyesuaian anak nanti akan mulai dikenalkan dengan lingkungan yang nanti anak ini tumbuh berkembang di masing-masing keluarga orang tua kandungnya,” kata Nahar.
Adapun kasus ini mencuat setelah Siti Mauliah (37) melaporkan bayinya tertukar ke Polres Bogor. Bayi tertukar ini diketahui setelah Siti melahirkan di RS Sentosa Bogor. Siti dan bayinya telah dites DNA terlebih dahulu dan hasilnya dinyatakan tidak identik.
Kemudian, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus bayi tertukar ini. Hal itu diawali dengan mendatangi lokasi kejadian di rumah sakit di Kabupaten Bogor.
Penyelidikan dilanjutkan dengan memeriksa para saksi, termasuk dari pihak rumah sakit dan keluarga yang bayinya diduga tertukar.
Rusdy Ridho, pengacara Siti Mauliah, mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat akan diundang dalam pengumuman hasil tes DNA itu. “Iya, jadi harusnya jam 15.00 WIB dijadwalkannya, semua pihak diundang,” kata Rusdy saat dihubungi.
Rusdy mengatakan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diundang hadir. Dia menjelaskan alasan mengapa pihak KPAI diundang.
“Iya, dari KPAI juga diundang, mungkin nanti akan ada pembicaraan proses ke depannya bagaimana terkait transisi perpindahan anak,” tuturnya.
Baca juga: Kata Moeldoko Soal Bayi di Indonesia Sudah Terbebani Utang
HT