Channel9.id – Jakarta. Anggota dan ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari membahas mengenai politik uang, politisasi identitas, ujaran kebencian dan Hoax. Ia menyebut ketiga tindakan tersebut dapat berujung sanksi pidana.
Astri menyampaikan bahwa praktik politik uang dilarang karena bertentangan dengan asas pemilu. Ia menyebut tindakan ini menimbulkan kondisi tidak adil bagi peserta pemilu.
“Politik uang sudah jelas dilarang pasal 278 ayat 1 UU No 7 Tahun 2017. Dapat menimbulkan kondisi yang tidak adil bagi sesama peserta pemilu. Politik uang ini tidak jujur karena menyalahi asas Luberjurdil pemilu,” ucapnya pada Sabtu (26/08/2023) dalam sosialisasi pemilu di Batu Ampar, Jakarta Timur.
Mantan jurnalis ini menyebut beberapa politik uang; pembelian suara atau pemberian sembako. Menurutnya masyarakat tidak boleh termakan janji manis dan harus mengetahui visi misi calon terkait.
“Pembelian suara, kalau ada orang datang dan ngasih amplop, serangan fajar. Padahal punya hak yang sama. Jangan mau 200-300 ribu sekali belanja bisa habis, dibanding itu lima tahun lebih berharga. Bisa juga bentuknya beras, voucher atau e-wallet,” tuturnya.
Disamping itu, politik identitas dianggap masih menjadi masalah dalam proses pemilu. Astri menyebut pengalaman pemilu sebelumnya yang masih berdampak di masyarakat.
“Pasangan calon punya identitas. Yang salah kalau dijadikan untuk menjelekan atau membatasi. Suku, agama, ras gak ada hubunganya untuk jadi pemimpin. Kita sempat rasakan bersama, timbul polarisasi, pecah belah keluar, bagaimana kita terbagi ke dua kubu..Jangan sampai terjadi ke 2024, capek-capek kita berantem – diatas elitnya langsung duduk bareng. Saya yakin bapak ibu bisa lebih jeli untuk menentukan ke arah lebih baik,” ungkapnya.
Masalah lain yang kerap dihadapi masyarakat adalah maraknya ujaran kebencian dan hoax jelang pemilu. Astri menggarisbawahi potensi bahaya yang dapat timbul dari hal ini.
“Ujaran kebencian atua hoax. Di WA, suka ada ‘berita dari KPU, berita dari Istana’ padahal bukan. Paling gambar dimodifikasi begitu sampai dibaca, mau tau apa yang ditambah-tambahin dan di forward. Kalau dapat pesan berantai gak jelas, info yang dapat menimbulkan konflik itu sudah pasti hoax,” ucapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat mengambil peran dalam penanggulangan masalah-masalah pemilu.
“Nanti kalau masuk masa kampanye udah banyak. Akun-akun pasti banyak, buzzer pasti gencar. Bapak ibu jangan langsung percaya. Apa yang harus dilakukan? Cek dulu,” pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP Suarakan Pencegahan Politik Uang
BHR