Channel9.id – Jakarta. Ketua umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabarkan tersangka kasus dugaan korupsi program perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketum PKB yang akrab disapa Cak Imin ini menjalani pemeriksaan oleh KPK selama lima jam.
Bakal calon wakil presiden pasangan Anies Baswedan ini menyebut tersangka yang telah ditetapkan KPK.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi program kementerian ketenagakerjaan terkait perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di kementerian ketenagakerjaan tahun 2012. Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri. Sistem proteksi inilah yang jadi kasus yang sedang diselidiki KPK,” ucapnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (7/9/2023).
“Dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staff Dirjen dan salah seorang dari perusahaan,” tuturnya.
Sebelumnya, Cak Imin telah menjalani pemeriksaan di KPK pada Kamis (7/9/2023). Ia baru terlihat keluar dari Gedung KPK pada sekitar pukul 15.00. ia dipanggil KPK sebagai saksi berdasarkan kapasitasnya sebagai Menteri Ketengakerjaan dan Transmigrasi pada periode tersebut.
Cak Imin menyebut dirinya mengapresiasi Langkah KPK untuk menindak tindak pidana korupsi di Kemnaker. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah membantu penyelidikan KPK.
““Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tau. Semua yang saya pernah dengar. Insyallah semua yang saya ingat, yang saya tau sudah saya jelaskan. Moga-moga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas atasi kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih pada KPK yang melakukan Langkah upaya penuntasan kasus korupsi,” ungkapnya.
Baca juga: Lima Jam Dicecar KPK, Cak Imin Apresiasi Penuntasan Kasus di Kemnaker
Baca juga: Cak Imin Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan di Kasus Kemnaker
BHR