Nasional

Kalapas yang Wajibkan Baca Alquran Dicopot Menkumham

Channel9.id-Jakarta. Buntut dari rusuh di Lapas Kelas II Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Sabtu (22/6) lalu, Kalapas Haryoto dicopot.

Haryoto memberlakukan kebijakan yang mewajibkan setiap napi beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat harus bisa membaca Alquran. Kebijakan baru itu memicu amarah napi, menyebabkan munculnya protes yang berujung ricuh. Selain itu, alasan lapas yang telah melebihi kapasitas, juga menimbulkan ketidaknyamanan para napi.

Kerusuhan mulai pada Sabtu (22/6) pukul 07.00 WITA. Ratusan napi mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di dalam lapas. Beberapa ruang kerja sipir lapas dilempari dengan batu. Bahkan, satu pagar besi sempat dirusak.

Puluhan personel polisi dari Polres Polewali Mandar langsung diterjunkan ke lokasi untuk menenangkan para napi. Sabtu (22/6) siang, situasi sudah kembali kondusif.

Kemenhum & HAM Yasonna Laoly menjelaskan, Haryoto sudah ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM. Kebijakan baru yang dibuat Hartoyo dianggap melampaui Undang-undang.

Yasonna menambahkan, berdasarkan undang-undang seorang napi yang sudah menjalani hukumannya bisa dibebaskan. Meskipun dia tidak bisa membaca Alquran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =