Channel9.id – Jakarta. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) resmi mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (19/20/2023). Pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan ini merupakan pasangan pertama yang medaftar ke KPU.
Pantauan Channel9.id, pasangan Anies dan Imin tiba di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 09.45 WIB menggunakan mobil Land Rover putih. Mereka kompak menggunakan baju kemeja putih dengan peci hitam.
Keduanya langsung masuk ke dalam ruang transit VIP dan melakukan pengisian buku pendaftaran. Kedatangan Anies dan Cak Imin disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan.
Mereka kemudian menyerahkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk dapat ditetapkan sebagai capres dan cawapres oleh KPU.
Perwakilan partai koalisi pendukung Anies-Cak Imin menyerahkan dokumen secara simbolis kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Sesi pendaftaran ini ditutup dengan foto bersama.
Para ketua partai koalisi turut mendampingi. Mereka antara lain Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan sejumlah jajaran partai PKB.
Dalam sambutannya, Anies mengatakan awalnya menjadwalkan mendaftar pukul 08.00 WIB, namun karena arus lalu lintas tersendat pihaknya dan rombongan terlambat.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU dan semua pihak yang bertugas dalam mempersiapkan pendaftaran ini.
“Kami berharap semoga di dalam perjalan ke depan kami mendapat bimbingan, kami percaya di bawah kepemimpinan, pilpres berjalan jujur adil dan kredibel di hadapan seluruh Indonesia,” kata Anies.
Anies dan Cak Imin mendatangi KPU usai mampir ke setiap kantor partai koalisi yakni PKS, PKB dan NasDem. Mereka datang secara rombongan untuk mengiring pendaftaran Anies dan Cak Imin.
Sebelumnya, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga akan hadir di KPU untuk mendaftarkan diri.
Menurut Idham, masing-masing gabungan partai politik (parpol) pendukung capres dan cawapres sudah memberikan surat pemberitahuan tentang pendaftaran.
“Pada 19 Oktober, dua gabungan parpol telah memberitahukan rencana pendaftaran bapaslon presiden-wakil presidennya,” kata Idham dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).
Pasangan Anies-Muhaimin rencananya akan mendaftar ke KPU pada pukul 08.00 WIB sementara koalisi pendukung duet Ganjar dan Mahfud akan datang ke KPU pukul 11.00 WIB.
“Pertama, Partai NasDem, PKB, dan PKS jam 08.00 WIB. Kedua, PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo pada jam 11.00 WIB,” ungkap Idham.
Sebagai informasi, masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dibuka KPU pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, KPU akan melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administratif pada 19-28 Oktober 2023.
Setelah itu, penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden akan dilakukan pada 13 November 2023. Sementara penetapan nomor urut pasangan calon digelar pada 14 November 2023.
Baca juga: Anies-Cak Imin Tiba di KPU, Disambut Riuh Ribuan Pendukung hingga Sulit Masuk
HT